Print this page
27 Agu 2025

Bapperida Sulbar Tegaskan Komitmen Integrasikan Peraturan Pengelolaan Sampah ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah

 

Mamuju - Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan peraturan pengelolaan sampah ke dalam dokumen perencanaan daerah. Hal ini disampaikan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Sulbar, Arjanto, saat mewakili Kepala Bapperida, Junda Maulana, dalam Lokakarya Penguatan Peran Provinsi dalam Pengelolaan Sampah, secara virtual, Selasa (26/8/2025).

 

Arjanto menuturkan bahwa kegiatan ini berfungsi sebagai instrumen pengukuran keberhasilan pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola sampah sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas pencapaian target pengelolaan sampah. 

 

Ia menegaskan bahwa pelibatan Bapperida Sulbar penting untuk memastikan setiap substansi peraturan daerah (Perda) pengelolaan sampah memadai dan operasional sesuai kebutuhan daerah.

 

“Kami akan melengkapi peraturan pengelolaan sampah serta mengintegrasikannya ke dalam dokumen perencanaan daerah. Ini langkah strategis agar kebijakan sampah tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar terimplementasi di lapangan,” ujar Arjanto.

 

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, memberikan dukungan penuh pada upaya integrasi ini, dengan sepakat bahwa pengelolaan sampah terencana akan meningkatkan kualitas lingkungan, menekan potensi bencana, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan publik. Hal ini sejalan dengan Misi Keempat Panca Daya Pembangunan Sulbar, yaitu Membangun Infrastruktur dan Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup.

 

Naskah : Bapperida Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 25 times
(0 votes)