Mamuju - Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja bersama OPD mitra kerjanya dalam rangka pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Komisi I DPRD Sulbar, Kamis, 14 Agustus 2025.
Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Sulbar, M. Khalil Gibran, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Irbad Kaimuddin. Turut hadir anggota Komisi I lainnya, yakni Mulyadi Bintaha, Daud Tandi Arruan, dan Arwi.
Adapun OPD mitra kerja Komisi I yang hadir, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Biro Umum, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), serta Biro Hukum.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan program prioritas dan rencana kegiatan yang akan diusulkan pada Tahun Anggaran 2026. Pemaparan ini menjadi bahan pembahasan strategis antara DPRD dan OPD untuk memastikan setiap program sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga.
M. Khalil Gibran menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui diskusi ini, kami ingin memastikan setiap program yang diusulkan OPD selaras dengan visi pembangunan daerah serta memiliki dampak positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Irbad Kaimuddin menambahkan bahwa Komisi I akan melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang diajukan oleh OPD.
"Kami akan melihat apakah program-program ini relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah," ujarnya.
Melalui forum ini, diharapkan terjadi sinkronisasi antara kebijakan legislatif dan rencana kerja eksekutif, sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Naskah : Humas DPRD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar