Print this page
15 Agu 2025

Bahas Lahan Hibah Pemprov untuk Polda, BPKPD dan Perkim Sulbar Duduk Satu Meja di Polda Sulbar

 

Mamuju – Sehari setelah menggelar rapat intensif antara BPKPD Sulbar dan Dinas Perkim Sulbar, pembahasan mengenai aset tanah hibah dari Pemprov Sulbar untuk Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar kembali dilanjutkan. Fokus rapat kali ini adalah membahas secara mendalam kelanjutan Surat Keputusan (SK) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2016 yang hingga kini memerlukan tindak lanjut penyelesaian.

 

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, bertempat di Ruang Biro Logistik Polda Sulbar, rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Biro Logistik Polda Sulbar, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono. Hadir mewakili Kepala BPKPD Sulbar, Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Bisyri M Noor. Hadir juga Kepala Dinas Perkim, Maddareski Salatin bersama timnya.

 

Pembahasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 52/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah, serta mengkaji kembali dokumen NPHD Nomor 590/2496/SET (pihak kesatu) dan Nomor NPHD/02/X/2016 (pihak kedua) tertanggal 26 Oktober 2016 antara Pemprov Sulbar dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Barat.

 

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam memastikan setiap proses hibah aset daerah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan manfaat optimal bagi kepentingan publik.

 

"Kita ingin memastikan bahwa hibah aset ini tertangani dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Sinergi lintas instansi adalah kunci untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan publik,” ujarnya.

 

Senada dengan itu, Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Bisyri M. Noor, menegaskan pentingnya kejelasan dan kelengkapan dokumen hibah untuk menghindari hambatan administrasi di kemudian hari.

 

"Kami memastikan seluruh dokumen terkait hibah ini diverifikasi secara menyeluruh. Dengan begitu, proses penyerahan dan pemanfaatan aset bisa berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

 

Selaras dengan Panca Daya Pembangunan yang menjadi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga, pertemuan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 27 times
(0 votes)