Mamuju - Pejabat Fungsional Analis Kebijakan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Syaharuddin, mengikuti secara virtual Rapat Konsultasi Pemprov Sulbar dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait Pra-Integrasi Sertifikat Elektronik pada aplikasi SIPAMANDAR, Rabu (30/07/2025).
Rapat ini difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers), dalam hal ini Bidang Statistik.
Aplikasi SIPAMANDAR yang dikembangkan BPKPD sebagai sistem pendukung pencairan dana APBD, hingga saat ini belum terintegrasi dengan Sertifikat Elektronik. Padahal sejak 14 Juli 2025, Pemprov Sulbar telah resmi menerapkan SP2D Online yang mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI), Cash Management System (CMS) Bank Sulselbar, serta sistem perpajakan nasional melalui Modul Penerimaan Negara (MPN).
Namun demikian, karena platform SIPD saat ini belum mendukung tanda tangan elektronik, sejumlah dokumen seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masih belum dapat diproses secara digital secara menyeluruh (end-to-end).
Menanggapi hal tersebut, BPKPD bersama Diskominfo mengusulkan agar dokumen-dokumen keuangan tersebut dapat ditandatangani secara elektronik melalui platform Aplikasi SIPAMANDAR. Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari penguatan ekosistem SP2D Online dan wujud nyata transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.
Jika integrasi Sertifikat Elektronik ke dalam aplikasi SIPAMANDAR, maka proses pencairan dana akan menjadi lebih cepat, efisien, aman, dan fleksibel. Selain itu, hal ini juga akan berdampak positif terhadap peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indeks Digitalisasi Daerah (IDD), serta mendukung penuh Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Pejabat Fungsional Analis Kebijakan BPKPD Sulbar, Syaharuddin menegaskan bahwa BPKPD berkomitmen mendukung penuh kebijakan SPBE, serta mendukung visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini.
“Integrasi Sertifikat Elektronik ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan sistem keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan arah kebijakan digitalisasi nasional. Kami di BPKPD siap berkolaborasi dan mempercepat implementasinya,” ujarnya.
Upaya tersebut juga sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka-Salim S Mengga, yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
BSSN dalam tanggapannya menyatakan dukungan terhadap langkah Pemprov Sulbar, yang dinilai sebagai bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE). BSSN juga mencatat bahwa SIPAMANDAR menjadi aplikasi daerah pertama di Sulbar yang menginisiasi integrasi dengan Sertifikat Elektronik.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar