Print this page
28 Nov 2024

Jaga Kelestarian Lingkungan Pesisir dan Laut, DKP Sulbar Sosialisasikan Keanekaragaman Hayati Dilindungi dan Terancam Punah

 

Mamuju – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait keanekaragaman hayati yang dilindungi dan terancam punah. Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Perikanan Tangkap dan Tata Ruang Laut, Abd. Gani mewakili Kepala DKP Sulbar Suyuti.

 

Berlangsung di Lingkungan Tambi, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis 28 November 2024, Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat pesisir, pemerhati lingkungan, serta penyuluh perikanan dari berbagai kecamatan pesisir di Kabupaten Mamuju. Sebagai narasumber, Dimas Wahyu Anggara (PELP dari BPSPL Makassar), Harun (Koordinator Satuan Pengawas SDKP Mamuju), Muh. Yusri (Koordinator Sahabat Penyu), Basri A. Muin (HNSI Sulbar), Rahmat (KNTI Sulbar) serta tokoh masyarakat nelayan Sulbar.

 

Adapaun tujuan edukasi dan sosialisasi adalah:

1. Meningkatkan pemahaman masyarakat pesisir dan nelayan mengenai jenis-jenis biota perairan yang dilindungi dan terancam punah.

2. Menjelaskan peran penting biota laut dalam menjaga keseimbangan ekologi yang berdampak pada ketahanan pangan.

3. Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan laut.

 

Pada kesempatan itu, PELP dari BPSPL Makassar, Dimas Wahyu Anggara memaparkan mengenai pengelolaan konservasi. Ia menjelaskan, hal ini bertujuan menghindari kepunahan spesies terancam, dengan fokus pada:

1. Perlindungan Penuh: Meliputi semua tahap kehidupan, seperti hiu paus, pari manta, pari gergaji, dugong, dan penyu.

2. Perlindungan Terbatas: Meliputi jenis tertentu berdasarkan ukuran atau wilayah seperti ikan napoleon, terubuk, arwana, dan sidat.

3. Appendiks CITES:

- Appendiks I: Spesies yang sangat terancam, hanya boleh diperdagangkan untuk kepentingan tertentu dengan izin khusus.

- Appendiks II dan III: Spesies yang belum terancam tetapi membutuhkan pengawasan.

 

Sementara, Koordinator Satuan Pengawas SDKP Mamuju, Harun dalam paparannya menyampaikan dasar hukum pengawasan sumberdaya laut, seperti UU 27/2007, UU 31/2004, dan UU 11/2020. 

 

"Fokus pengawasan mencakup reklamasi, mangrove, terumbu karang, destructive fishing, serta dokumen perizinan kapal dan alat tangkap," terangnya.

 

Koordinator Sahabat Penyu, Muh. Yusri menyampaikan bahwa Indonesia memiliki enam dari tujuh spesies penyu dunia. Ia menekankan, penyu berperan penting dalam menjaga ekosistem laut, seperti memakan alga untuk melindungi terumbu karang dan mengontrol populasi ubur-ubur. 

 

"Populasi penyu yang sehat menjadi indikator keseimbangan ekosistem laut. Jika penyu punah, akan terjadi ketidakseimbangan ekosistem, gangguan rantai makanan, hingga penurunan kesuburan pantai," ucap Yusri, dalam paparannya.

 

Di tempat terpisah, Kepala DKP Sulbar, Suyuti menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir akan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati laut. 

 

"Kelestarian biota laut sangat penting untuk ekologi, ekonomi berkelanjutan, serta ketahanan pangan di wilayah pesisir Sulbar," pungkasnya.

 

Penulis : Humas DKP Sulbar

Editor : humassulbar

Read 194 times
(0 votes)