Print this page
23 Nov 2024

RSUD Sulbar Jalani Rekredensialing oleh BPJS Kesehatan

 

Mamuju -- RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjalani proses Rekredensialing oleh BPJS Kesehatan di Ruang Pertemuan Lt 3 RSUD Sulbar, Kamis, 21 November 2024.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur RSUD Sulbar dr. Marintani Erna Dochri. Dalam sambutannya menekankan rekredensialing itu sangat penting bagi setiap rumah sakit sebagai momentum penyamaan persepsi dengan BPJS Kesehatan. 

 

"Rekredensialing ini sangat penting dalam memastikan mutu dan syarat pelayanan di rumah sakit agar tetap sesuai dengan standar dan kebutuhan masyarakat, baik peserta BPJS maupun masyarakat pelanggan rumah sakit dalam sekala besar, dan sudah diakui dengan adanya akreditasi oleh Lembaga Akreditasi, yang mana rumah sakit senantiasa didampingi oleh Dinas Kesehatan Sulbar," kata dr. Erna.

 

Ia berharap, melalui proses rekredensialing ini, RSUD Sulbar dapat terus meningkatkan perannya sebagai fasilitas kesehatan rujukan yang profesional, terpercaya, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulbar.

 

"Terima kasih atas dukungan semua pihak, terutama kepada BPJS Kesehatan, tenaga kesehatan, serta seluruh masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin demi terwujudnya layanan kesehatan yang berkualitas dan merata," ujarnya.

 

Sementara, Ketua Tim Rekredensialing BPJS Kesehatan Mamuju, Marinus Hardi Sampeliling menyampaikan permohonan maaf Kepala BPJS Cabang Mamuju yang tidak sempat hadir untuk proses rekredensialing tersebut.

 

Disampaikan, proses rekredensilaing itu hampir sama dengan tahun – tahun sebelumnya yaitu menelusuri terkait secara administrasi, dokumentasi termasuk sarana dan prasarana, mengunjungi seluruh rumah sakit dari ruangan ke ruangan.

 

"Setelah pelaksanaan proses rekredensialaing ini akan dilakukan pertemuan pembahasan terkait hasil dari visitasi yang telah dilakukan bersama Dinas Kesehatan kabupaten, provinsi dan PERSI," ungkap Marinus, yang juga Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan.

 

Selanjutnya, akan melaksanakan penyampaian hasil dari rekredensialing di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, serta menyampaikan secara tertulis setelah mengetahui nilainya dan akan direkomendasikan untuk bekerja sama di tahun 2025. Setelah itu, akan dilakukan sosialisasi kembali terkait Draf PKS untuk tahun 2025.

 

Kemudian, dilanjutkan dengan telusur di Ruang Rawat Inap, Rawat Jalan dan Ruang Pelayanan Penunjang.

 

Ia menambahkan, saat ini fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut masih dalam proses ditingkat pusat.

 

Penulis : RSUD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 276 times
(0 votes)