Print this page
26 Apr 2024

Kepala BPKPD Sulbar Kunjungan Kerja Perdana Ke Kantor UPTD PPRD Samsat Majene

 

MAJENE--Sebagai salah satu rangkaian kegiatan dari Pelaksanaan Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Data Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Penerimaan Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-lain Periode Triwulan Pertama T.A. 2024 yang dilaksanakan di Aula Penginapan B’Nusabila Lembang, Kabupaten Majene, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPTD PPRD Samsat Majene, Jumat, 26 April 2024.

 

Kedatangannya ke Kantor UPTD PPRD Samsat Majene tersebut merupakan kunjungan kerja perdananya selama dirinya menjabat sebagai Kepala BPKPD Sulbar. Dalam kesempatan ini, Ia didamping Pejabat Eselon III BPKPD Sulbar, yakni Sekertaris Fahri Yusuf, Kepala Bidang Pajak Nuruddin Rachman dan Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad.

 

Kunjungan kerja yang dilakukan, selain memantau kegiatan pelayanan yang sedang berlangsung di Kantor UPTD PPRD Samsat Majene, juga kesiapan Sarpras UPTD PPRD Samsat Majene diantaranya Ruang Arsip Kendaraan Bermotor .

 

Berbagai inovasi telah dilakukan oleh Kantor UPTD PPRD Samsat Majene, seperti Pelayanan Samsat Keliling, Samsat Jam Istirahat (Jamis), Samsat Operasi Ketuk Pintu, koordinasi dengan Pemkab Majene terkait tunggakan kendaraan dinas, koordinasi dengan kantor kecamatan terkait tunggakan kendaraan bermotor warga perwilayah dan upaya-upaya lainnya.

 

Dalam kunjungannya, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo juga telah mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala UPTD PPRD Samsat Majene A. Fariz Prasetyo Fadly, terkait adanya beberapa sarana dan prasarana yang sudah tidak layak digunakan.

 

Menanggapi hal itu, Kepala BPKPD Sulbar berjanji akan segera mengalokasikan dana untuk kebutuhan Sarana dan Prasarana Pelayanan di UPTD PPRD Samsat Majene.

 

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo sangat mengapresiasi semua inovasi yang dilakukan UPTD PPRD Samsat Majene.

 

”Terima kasih dan apresiasi kepada UPTD PPRD Samsat Majene yang melakukan pelayanan di saat istirahat. Ini sangat menarik karena waktu istirahat yang biasanya digunakan untuk istirahat masih dilakukan pelayanan pada wajib pajak,” ujar Masriadi.

 

Penulis : BPKPD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 502 times
(0 votes)