Print this page
09 Sep 2021

Sekprov Buka FGD Penyusunan Dokumen RTRW Sulbar

Sekprov Sulbar , Muhammad Idris membuka acara Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat di Gedung Pusat Unggulan Teknologi-Center of Technology (CoT) Fakultas Teknik Unhas, Gowa, Sulsel, Kamis, 9 September 2021.

Sekprov Muhammad Idris menyampaikan, dalam Undang-Undang 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengamankan bahwa RTRW dapat ditinjau kembali dalam 5 (lima) tahun sebagai upaya untuk melihat kembali kesesuaian antara dokumen RTRW dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan serta pelaksanaan, serta pelaksanaan pemanfaatan ruang sesuai ketentuan perundang-undangan. 

"Dengan tersusunnya dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat, diharapkan upaya-upaya pembangunan dan pengembangan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang wilayah di Kabupaten dan Provinsi dapat terus sinergi," kata Idris 

Namun untuk mencapai hal tersebut beberapa issu perlu dijadikan prioritas untuk diselesaikan pada hari ini, antara lain : 1). Issu kebencanaan, 2). Integrasi rencana zona wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, 3). Proses penyusunan kawasan hutan, 4). Lahan pertanian pangan berkelanjutan, 5). Batas wilayah Provinsi dan Kabupaten di dalam Provinsi. 

Sekprov Sulbar hadir bersama Asisten Ekbang , Junda Maulana, Kepala Dinas PU, Muh.Aksan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Fadly Syamsuddin, Kepala Dinas Kehutanan Hamzah,Kalaksa BPBD, Darno Majid, Kadis Pertanian, Syamsul Maarif, perwakilan Kementerian BPN/ATR Sulbar dan sejumlah pejabat administrator.

Hadir juga Kepala Puslantek CoT Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, Nasruddin, Tenaga Ahli bersama tim Unhas.

 

 

Read 556 times
(0 votes)