Print this page
28 Agu 2020

Idris : Pinjaman Dana PEN Sangat Dibutuhkan di Sulbar

 

Kominfo Sulbar-- Pemerintah pusat menyediakan skema baru Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), melalui Program PEN yang dapat menjadi sumber alternatif dukungan pendanaan bagi daerah, khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki kelayakan dan mengalami dampak Covid-19 yang relatif parah, agar mampu membiayai berbagai belanja prioritas di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris melakukan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka membahas Program PEN Daerah, bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti dan TAPD Provinsi melalui video conference (vidcon), di ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 27 Agustus 2020,  

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, pada kesempatan itu mengatakan, Pemprov Sulbar mengikuti rakor untuk mendapatkan arahan langsung dari Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan RI mengenai dukungan pendanaan bagi daerah. 

"Hari ini kami sengaja hadir untuk mendapatkan arahan langsung dari pak dirjen, mengenai oportunitas yang kita miliki terkait modal yang diharapkan dapat dibantu, agar bisa melakukan peminjaman untuk 2020-2021,"ucap Idris

Melalui vidcon, Kepada Dirjen Perimbangan, Idris menyampaikan, jika dilihat dari sejumlah laporan yang ada, Sulbar merupakan daerah yang sungguh memiliki keterbatasan, terutama dari segi tuntutan akselerasi pembangunan dengan dukungan pembiayaan yang begitu terbatas.

Lebih lanjut, Idris menyampaikan, setelah berpisah dari Sulsel pendapatan daerah ini belum memenuhi target yakni masih di bawah 340 miliar. Dalam hal itu tentu belum sebanding dari luas wilayah Sulbar yang memiliki penduduk hampir 1, 6 juta jiwa dengan enam kabupaten, 68 kecamatan dari 575 desa dan memiliki 38 kelurahan.

"Tentu secara geografis daerah ini perlu pembiayaan yang besar apalagi di era Covid-19 saat ini. Untuk itu pinjaman dana PEN sangat dibutuhkan agar bisa memenuhi target dalam keterbatasan tersebut, salah satunya yakni di sektor pertanian dimana ada beberapa kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan penilaian analisis dan pertimbangan rasio,"tutur Idris

Idris mengungkapkan, lokasi anggaran yang rencanakan kurang lebih Rp. 162 miliar, sehingga hitung- hitugannya pada tahun ke dua sudah bisa ada pengembalian pinjaman.

Untuk diketahui, PEN merupakan program yang disiapkan pemerintah untuk mengatasi dampak Covid-19 pada sisi kesehatan, masyarakat, dan ekonomi. Dukungan APBN untuk penanganan Covid-19 telah tertuang dalam Perpu No.1/2020 yang sekarang menjadi UU No.2/2020 termasuk Perpres 54/2020 yang akan direvisi dalam rangka program PEN tersebut.

Dalam rakor, Sekprov Sulbar didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, M. Natsir, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Junda Maulana, Kepala Bappeda, Kheruddin Anas, Inspektur Inspektorat, Suryadi, dan Staf Ahli Gubernur Sulbar Bidang Ekonomi, Fakhruddin.(tawin)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Read 707 times
(0 votes)