Print this page
11 Mar 2020

BIDANG TIK PERSANDIAN DAN STATISTIK GELAR RAPAT KOORDINASI TENTANG PERPRES NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG SDI

Untuk menguatkan satu data Indonesia (SDI) di lingkup pemerintah Sulawesi Barat, Dinas Kominfo Kominfo persandian dan statistik sulbar melakukan rapat koordinasi terkait penentuan daftar kebutuhan data metadata sektoral, Rabu, 11 -13  Maret 2020 di ruangan Bidang Teknologi Informasi, Persandian dan Statistik Dinas kominfo Sulbar

menurut Kabid TIK,Persandian dan satistik Sulbar Faika Kadriana Ishak menjelaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indoenesia dan peraturan kepala BPS nomor 9 tahun 2009 tentang penyelenggaraan statistik pengumpulan dan pengolahan data statistik sektoral lingkup Sulbar.

Read 1083 times Last modified on Rabu, 11 Maret 2020 11:19
(0 votes)