Print this page
19 Nov 2025

Biro Organisasi Reviu SOP di Setwan Sulbar

 

Mamuju - Untuk mengevaluasi, meningkatkan efisiensi dan menyempurnakan proses kerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) perangkat daerah, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Reviu SOP di Sekretariat DPRD (Setwan) Sulbar, Selasa, 18 November 2025.

 

Kegiatan ini sebagai salah satu upaya mendukung Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. 

 

Penelaah Teknis Kebijakan, Ade Astria menjelaskan Biro Organisasi Setda Sulbar melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik melakukan reviu dan pendampingan penyusunan dokumen SOP untuk tahun 2025, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja, efisiensi, dan konsistensi dalam operasional kinerja.

 

‘’Setelah mendengar beberapa masukan dari perangkat daerah, kami selaku tim penyusun dan Reviu SOP dari Biro organisasi melakukan reviu dan mendampingi dalam penyusunan dokumen SOP untuk tahun 2025, diharapkan perangkat daerah dapat menciptakan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja dalam penyelenggaraan kinerja,’’ jelas Ade Astria. 

 

Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Sekretariat DPRD Sulbar, Suriani mengatakan bahwa Setwan telah memiliki dokumen SOP, kendati demikian, dokumen tersebut belum direviu dan direvisi.

 

‘’Kami di Setwan sudah memiliki dokumen SOP, namun belum pernah di reviu dan direvisi. Kami ucapkan apresiasi kepada Tim dari Biro Organisasi Setda Sulbar yang hadir untuk mereviu dokumen SOP kami,’’ kata Suriani. 

 

Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi, Subuki mengharapkan perangkat daerah untuk senantiasa melakukan reviu dokumen SOP dengan memperhatikan dan memastikan semua unsur penting dalam SOP, seperti satuan kerja, nomor SOP, tanggal pembuatan, tanggal revisi, tanggal efektif, tujuan, pihak yang terlibat, dan alur kerja, sudah tercantum dengan benar.

 

Naskah : Biro Organisasi Setda Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 16 times
(0 votes)