Print this page
06 Nov 2025

Bidang Rehsos Dinsos Sulbar Gelar Rapat Internal Bahas Tindak Lanjut Penanganan ODGJ

 

Mamuju - Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal membahas tindak lanjut penanganan terhadap laporan masyarakat mengenai keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Majene.

 

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu “pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.”

 

Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Dinsos Sulbar ini dipimpin oleh Kepala Bidang Rehsos, Supiati Sahid, mewakili Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, dan dihadiri oleh pejabat fungsional serta staf pelaksana di lingkungan bidang Rehsos, Kamis, 6 November 2025.

 

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam penanganan kasus ODGJ, termasuk koordinasi lintas sektor dengan Dinas Sosial Kabupaten Majene, puskesmas setempat, dan rumah sakit rujukan yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Selain itu, tim Rehsos juga akan melakukan asesmen lapangan guna memastikan kondisi dan kebutuhan individu yang dilaporkan sebelum dilakukan intervensi sosial.

 

Kepala Bidang Rehsos, Hj. Supiati Sahid, menegaskan bahwa pemerintah provinsi memberikan perhatian serius terhadap permasalahan sosial, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan jiwa masyarakat.

 

“Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut yang terarah. Penanganan ODGJ memerlukan kolaborasi lintas sektor agar solusi yang diberikan benar-benar tepat dan manusiawi, baik bagi yang bersangkutan maupun keluarganya,” ujarnya.

 

Melalui rapat ini, Dinas Sosial Sulbar menekankan pentingnya sinergi dan tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas mental, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

 

Sebagai tindak lanjut, Dinsos Sulbar akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pendampingan langsung kepada ODGJ yang dilaporkan, guna memastikan penanganan yang cepat, tepat, dan berkeadilan. (Rls)

Read 18 times
(0 votes)