Mamuju - Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda, Inaldy L.S. Si’lang, bersama Penelaah Teknis Kebijakan, Muh. Ali, dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mengikuti secara hybrid kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembagian Kewenangan Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Penanggulangan Bencana dan Rancangan Akademik Kerangka Dasar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Penyelenggaraan SPM Sub-Urusan Bencana.
FGD ini dilaksanakan dalam rangka menerima masukan untuk Kajian Kebijakan Tentang Pembagian Kewenangan Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Penanggulangan Bencana dan Rancangan Akademik Kerangka Dasar DAK untuk Penyelenggaraan SPM Sub-Urusan Bencana.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan sekaligus Sekretaris Ditjen Kemendagri RI, Sri Purwaningsih, pada Kamis (6/11/2025).
FGD ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembagian kewenangan penanggulangan bencana, sekaligus merumuskan arah kebijakan dasar DAK agar lebih efektif mendukung pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan di seluruh Indonesia.
Di tempat terpisah, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan FGD ini sangat penting karena memberikan ruang bagi daerah untuk memberikan masukan langsung terkait pembagian kewenangan dan pembiayaan dalam penanggulangan bencana.
"Harapannya, kebijakan yang dihasilkan akan lebih responsif terhadap kebutuhan daerah,” ujarnya.
Yasir Fattah menambahkan, keikutsertaan BPBD Sulbar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola penanggulangan bencana di daerah, sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Naskah : BPBD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar