Print this page
05 Nov 2025

Layanan Samsat Keliling Jangkau Sampaga: Wujud Nyata Komitmen BPKPD Sulbar Permudah Wajib Pajak

 

Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju, layanan Samsat Keliling kembali digelar di Kantor Camat Sampaga, Rabu (5/11).

 

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dan cepat kepada masyarakat di wilayah kecamatan. Antusiasme warga Sampaga terlihat dari tingginya partisipasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pada pelaksanaan hari ini, total penerimaan mencapai Rp4.720.500, dengan rincian 5 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat.

 

Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal Palimbuan, menyampaikan bahwa program Samsat Keliling ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.

 

"Kami ingin memastikan layanan pembayaran pajak bisa dijangkau semua lapisan masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota. Samsat Keliling hadir untuk memudahkan wajib pajak tanpa mengganggu aktivitas mereka sehari-hari,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengapresiasi kinerja jajaran UPTD PPRD Mamuju yang terus berinovasi mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

 

"Program Samsat Keliling ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan inklusif. Ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

 

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

 

Dengan layanan ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Sulbar semakin meningkat, sekaligus memperkuat kontribusi pendapatan daerah untuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 34 times
(0 votes)