Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti kegiatan Webinar Series Keuangan Daerah (Keuda) Update Seri 59, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda).
Kegiatan yang bertajuk “Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Perencanaan Anggaran Daerah dalam rangka Mekanisme Persetujuan TPP ASN Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026” ini berlangsung secara live dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, pada Kamis (30/10), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Webinar ini menghadirkan lima narasumber utama, yaitu:
1. Horas Maurits Panjaitan, Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri.
2. Rikie, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
3. Nasrullah, JF AAN Ahli Madya pada Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Kebutuhan Pusat dan Daerah Kemenkeu.
4. Jose Rizal, Kepala Bagian Evaluasi Kinerja dan Jabatan Pelaksana Organisasi Tata Laksana.
5. Fernando H. Siagian, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Subkor Tunjangan dan Pensiun Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Dari BPKPD Sulbar, kegiatan ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus, serta sejumlah staf teknis terkait lainnya.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa partisipasi dalam webinar ini menjadi langkah penting bagi Pemprov Sulbar dalam mempersiapkan mekanisme penyusunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada tahun 2026.
"Kegiatan ini sangat penting sebagai acuan bagi BPKPD Sulbar dalam memastikan penyusunan TPP ASN tahun 2026 dapat berjalan sesuai regulasi dan mekanisme persetujuan yang berlaku. Ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Ali Chandra.
Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi masyarakat Sulbar.
Melalui kegiatan ini, BPKPD Sulbar berharap dapat terus memperkuat kapasitas dan sinergi dalam perencanaan keuangan daerah yang berorientasi pada kinerja, serta memastikan pemberian TPP ASN dilakukan dengan prinsip keadilan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar