Print this page
23 Okt 2025

Dukung Tata Kelola Pelaporan Pemerintahan yang Akuntabel, Dinas ESDM Sulbar Ikuti Coaching Clinic LPPD

 

Mamuju — Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Syukur, mengikuti kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Tim Penyusunan LPPD Provinsi Sulawesi Barat.

 

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 21–22 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dengan agenda utama pendampingan teknis penyusunan LPPD bagi seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

 

Pelaksanaan Coaching Clinic ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan Kepala Daerah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) setiap tahunnya.

 

Melalui kegiatan ini, para peserta dari masing-masing perangkat daerah mendapatkan pendampingan langsung dalam proses penyusunan dan penyempurnaan laporan, terutama terkait validitas data, kesesuaian indikator kinerja, serta integrasi hasil pembangunan daerah.

 

Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda Dinas ESDM Sulbar, Abdul Syukur, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan sinkronisasi data lintas sektor.

 

“Kegiatan ini membantu kami memahami lebih dalam mengenai mekanisme penyusunan LPPD yang baik dan sesuai ketentuan, agar hasil pelaporan Dinas ESDM dapat memberikan kontribusi nyata dalam penilaian kinerja pemerintahan daerah,” ujarnya.

 

Abdul Syukur menambahkan, keikutsertaan Dinas ESDM dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, sekaligus memastikan setiap program dan kegiatan sektor energi dan sumber daya mineral tercatat secara tepat dalam sistem pelaporan daerah.

 

Kegiatan ini juga sejalan dengan misi kelima dalam Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

 

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan penyusunan LPPD tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan mencerminkan capaian pembangunan di berbagai sektor, termasuk sektor energi dan sumber daya mineral, sebagai bagian integral dari pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Barat.

 

Naskah : Dinas ESDM Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 40 times
(0 votes)