Mamuju - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital dengan menggelar Rapat Reviu Evidence Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu (22/10/2025).
Digelar di ruang rapat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, rapat bertujuan meninjau dan menyempurnakan bukti dukung pelaksanaan SPBE agar sesuai dengan standar dan pedoman evaluasi SPBE Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Panca Daya ke-5, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas, sebagai wujud nyata dukungan terhadap visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Rapat diikuti oleh Tim Kerja Data, Informasi, dan Kehumasan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Saleh, dan diikuti oleh seluruh anggota tim SPBE lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dr. Nursyamsi Rahim menegaskan pentingnya pemenuhan evidence SPBE yang sistematis dan akurat sebagai wujud nyata komitmen Dinas Kesehatan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien.
“SPBE bukan hanya soal nilai penilaian, tetapi bentuk komitmen untuk membangun birokrasi yang efisien, transparan, dan terintegrasi. Evidence yang kita susun harus mencerminkan praktik nyata digitalisasi layanan di lingkungan Dinas Kesehatan,” tegas dr. Nursyamsi.
Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi bagian dari perubahan budaya kerja menuju pelayanan yang cepat, efisien, dan terukur.
"Melalui SPBE, kita ingin memastikan seluruh proses di Dinas Kesehatan berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan masyarakat,” ungkap dr. Nursyamsi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas bidang di internal Dinas Kesehatan agar implementasi SPBE berjalan optimal dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
“Kami mendorong agar setiap bidang mampu mengintegrasikan sistem digital dalam perencanaan dan pelaporan programnya. Semua ini untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, dan terpercaya,” tambahnya.
Tim SPBE Dinas Kesehatan melakukan verifikasi terhadap seluruh evidence pada tiga domain utama, yaitu tata kelola, manajemen, dan layanan. Beberapa dokumen disempurnakan agar sesuai dengan indikator penilaian SPBE nasional. Selain itu, dilakukan pula reviu terhadap dokumen pendukung seperti surat keputusan, pedoman aplikasi, dan laporan digitalisasi layanan kesehatan.
Naskah : Dinkes Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar