Print this page
22 Okt 2025

Tindaklanjuti Surat Kementerian Hukum, BPBD Sulbar Siap Sosialisasikan Pergub Rencana Penanggulangan Bencana 2025–2029

 

Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat internal, dalam rangka menindaklanjuti Surat Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kantor Wilayah Sulbar, Nomor W.33-PP.01.02-302 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsep Rancangan Peraturan Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

 

Rapat berlangsung Rabu 22 Oktober 2025, dipimpin Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sulbar, Swandy. 

 

Rapat bertujuan untuk mempersiapkan langkah teknis pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029, yang akan menjadi acuan penting dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Sulbar selama lima tahun ke depan.

 

Dalam keterangannya, Swandy menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh perangkat daerah memahami arah kebijakan dan strategi penanggulangan bencana sesuai dengan dokumen rencana yang telah disusun.

 

“Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan keselarasan substansi Pergub dengan regulasi nasional serta kesiapan BPBD Sulbar dalam mensosialisasikan kepada seluruh pihak terkait,” ujar Swandy.

 

Sementara itu, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan bahwa tindak lanjut ini sangat penting untuk memperkuat dasar hukum dan sinergitas pelaksanaan kebijakan penanggulangan bencana di daerah.

 

“BPBD Sulbar berkomitmen untuk segera melaksanakan sosialisasi agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dalam implementasi Rencana Penanggulangan Bencana 2025–2029,” ungkap Yasir Fattah.

 

Sesuai arahan dan petunjuk Gubernur Sulbar Suhardi Duka, agar seluruh perangkat daerah mendukung proses pengharmonisasian dan sosialisasi peraturan tersebut.

 

“Pergub ini harus menjadi pedoman bersama dalam memperkuat kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana di Sulbar. Semua pihak diharapkan berperan aktif agar implementasinya berjalan optimal,” tutup Yasir Fattah.

 

Dengan adanya tindak lanjut ini, BPBD Sulbar memastikan proses penyusunan dan sosialisasi Pergub Rencana Penanggulangan Bencana 2025–2029 dapat berjalan tepat waktu serta selaras dengan peraturan yang berlaku, demi mewujudkan daerah yang tangguh terhadap bencana.

 

Naskah : BPBD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 61 times
(1 Vote)