Print this page
22 Okt 2025

Satpol PP dan BPKPD Sulbar Kolaborasi Tingkatkan Penerimaan Pajak

 

Mamuju – Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar turun langsung ke lapangan untuk melakukan penempelan stiker terhadap kendaraan yang telah habis masa berlaku pajaknya atau belum melakukan perpanjangan.

 

Kegiatan ini dilakukan di kawasan perkantoran Pemprov Sulbar, Senin, 21 Oktober 2025. Hal ini sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Senin, 21 Oktober 2025.

 

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menjelaskan bahwa pihaknya bersama jajaran melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang terparkir di area kantor pemerintah. Jika ditemukan kendaraan dengan pelat nomor mati atau belum menggunakan pelat nomor Sulbar (kode DC), maka akan ditempelkan stiker khusus sebagai bentuk teguran dan pengingat bagi pemilik kendaraan.

 

"Kami mendatangi setiap kendaraan yang terparkir, dan jika kedapatan belum memperpanjang pajak atau belum menggunakan pelat DC, langsung kami beri penanda khusus berupa stiker," ujar Dermawan.

 

Ia menegaskan, langkah ini tidak hanya bersifat penegakan perda tetapi juga edukatif, khususnya ditujukan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diharapkan menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor.

 

"ASN seharusnya menjadi teladan. Jika mereka tertib membayar pajak, maka masyarakat pun akan ikut termotivasi untuk taat terhadap kewajiban perpajakan daerah," tambahnya.

 

Dengan optimalisasi pajak daerah, khususnya dari sektor kendaraan bermotor, Pemprov Sulbar berharap tetap dapat menjalankan berbagai program prioritas dan mewujudkan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Salim S. Mengga, di tengah keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.

 

Sementara itu, Plt. Kasatpol PP dan Damkar Sulbar, Aksan Amrullah berharap langkah ini bisa menggenjot penerimaan PAD dan menjadi bagian dari strategi Sulbar dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang mandiri, serta mendorong terciptanya masyarakat yang maju dan sejahtera.

 

Naskah : Satpol PP dan Damkar Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 66 times
(0 votes)