MAMUJU, —Kesempatan bagi lulusan sarjana mengikuti Program Magang Nasional yang dilaksanakan Kementerian Tenaga Kerja RI.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar, Andi Farid Amri mengutarakan, program ini baru pertama kali di Sulbar. Pihaknya juga menyambut antusias pelaksanaan Program Magang Nasional yang sejalan dengan panca daya 'Sulbar Berdaya' Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar.
Lanjut Farid, Untuk di Sulbar terdapat 10 perusahaan terdaftar dalam program ini, mulai sektor industri, termasuk perbankan, media, UMKM, rumah BUMN, hingga perusahaan kelapa sawit. Program tersebut membuka peluang bagi 100 peserta magang untuk mendapatkan pengalaman kerja di berbagai
"Ini merupakan kesempatan besar bagi lulusan sarjana untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan memasuki dunia kerja. Ini menjadi jembatan bagi para lulusan sarjana untuk mengenal langsung dunia kerja profesional,” ujar Andi Farid, Selasa 14 Oktober 2025.
Dia menyampaikan terima kasih atas keterlibatan sejumlah perusahaan. Menurutnya ini bentuk kolaborasi nyata dunia usaha dan pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten..
“Kegiatan ini terbuka untuk umum. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi resmi Kemenaker, dan penentuan siapa yang lolos ditetapkan langsung oleh pihak kementerian,” jelas Andi Farid.
Beberapa fasilitas yang didapatkan bagi peserta lulus, mulai dari uang saku sesuai UMK, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, ada pembimbingan profesional yang akan meembombing dan mendampingi saat magang, serta sertifikasi magang magang, jika menyelesaikan pemagangan peserta akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti pengalaman kerja.
Untuk Jadwalnya, pendaftaran perusahaan penyelenggara magang terbuka mulai 1-14 Oktober. Sementara pendaftaran peserta 7-15 Oktober. Lanjut proses seleksi 16-18 Oktober, dan pelaksanaan magang 20 Oktober hingga 19 April 2025.
Ia berharap, dengan keterlibatan Sulbar dalam program ini, semakin banyak lulusan muda daerah yang mendapatkan pengalaman kerja dan mampu bersaing di pasar tenaga kerja nasional. (Rls)