Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan SDK-Kalma. KPU Menetapkan pasangan Gubernur Sulbar terpilih Alibaal Masdar-Enny Anggraeny Anwar periode 2017-2022. Penetapan dilaksanakan di Maleo Hotel, Kamis (27/4/2017).
Dalam penetapan rapat pleno penetapan ABM- Enny turut dhadiri Kapolda Sulbar Brigjen Pol Nandang , Mantan Gubernur Sulbar dua periode, H Anwar Adnan Saleh, Asisten I Nur Alam Tahir dan tokoh pembentukan Sulbar Syahrir Hamdani dan para ketua partai pengusung serta para tim paslon nomor 3.
Ketua KPU Sulbar Usman Suhuria berharap Gubernur dan Wagub terpilih menjalin tali persaudaraan dengan seluruh lapisan masyarakat Sulbar.“Dua hal yang menjadi catatan penting dalam momentum pilkada kali ini, pertama pemerintah Sulbar mendapat penghargaan peniliaan pemberian fasilitas terbaik dalam penyelenggara Pilgub se Indonesia, kedua bawaslu mendapat penghargaan pengeawasan terbaik dalam penyelenggara Pilgub pada tahun ini, terang Usman.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulbar terpilih Alibaal Masdar dan Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim dan para partai pengusung yang telah bekerja keras dalam memenangkan pilkada ini. Kepada Kapolda dan Bawaslu serta KPU juga kami menyampaikan terimkasih karena telah menjalankan pilkada ini dengan aman dan tertib sehingga dapat berjalan dengan lancar. “ semoga dengan terpilihnya kami sebagai gubernur dan wakil gubernur sulbar, dapat memberikan yang terbaik untuk daerah ini dan melanjutkan kembali apa yang telah dibangun oleh mantan gubernur., Ujar Alibaal.