Print this page
08 Jan 2018

Gubernur Sulbar Bersama Jaksa Melaksanakan Penandatanganan MOU dan Louncing Jaksa Masuk Sekolah

Gubernur Sulbar  menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah Provonsi Sulbar dengan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Sekolah Menengah kejuruan (SMK), sekolah Luar Biasa (SLB) Se Provinsi Sulbar dan sekaligus Pernyataan Louncing Jaksa Masuk Sekolah pada Hari Senin, 8 Januari 2018 dilapangan kantor Gubernur Sulbar.

Turut hadir pada acara tersebut, Kapolda Sulbar, Birgjen Pol Baharuddin, Danrem 142 Tatag,Kolonel Inf Sobri, Kasi Intel Kejaksaaan Tinggi Sulselbar Marang,Komandan angkatan laut Provinsi Sulbar, Asisten I Nuralam Tahir,Wakil Pimpinan BI,para bupati se Sulbar, kepala Perwakilan BPK RI Sulbar, Ketua BPKP RI Sulbar,Kepala Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI Sulbar, Kadis Pendidikan Sulbar Andi Sukri, Sekretaris Pendidikan suardi Mappeabang dan para pimpinan OPD Lingkup Sulbar serta kepala sekolah,guru,GTT dan PTT  tingkat SMA/SMK se Sulbar.

 Pada sambutan Gubernur Sulbar Muhammad Alibaaal Masdar menyampaikan bahwa acara ini baru pertama kali dilakukan terkait dengan menerapkan pendidikan anti korupsi dan pendidikan anti narkoba pada satuan pendidikan yang ada dalam kewenangan pemerintah Provinsi Sulbar. Lanjutnya penandatanganan MOU dan Louncing jaksa masuk sekolah adalah salah satu wujud nyata tentang kerja sama dan koordinasi dalam rangka menudkung pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak antara dinas pendidikan dan kebudayaan daerah Sulbar. Dengan kejaksaaan negri tentunya satuan pendidikan SMA,SMK dan SLB adalah bagian yang tak terpisahkan dalam pencapaian maksud dan tujuan penandatanganan MOU dan Louncing Jaksa Masuk sekolah adalah sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah Provinsi Sulbar dengan nomor 410/007.3/2499/SET/X/2017 dengan Kepala Kejaksaaan Tinggi Sulselbar Nomor B-4678/R.4/65.1/10/2017 di Makassar tanggal 10 Oktober 2017. "saya yakin dan percaya bahwa penandatangan MOU dan Louncing Jksa Masuk sekolah adalah sejalan dengan UU salah satunya adalah UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan UU nomor 20 tahun 2013 tentang sistem pendidian Nasiona, UU nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaaan dan peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja kejaksaaan RI dan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2015 tentang standar Nasional Pendidikan dan Peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Diharapkan para pihak yang berkomitmen dalam nota kesepahaman ini adalah untuk saling mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan melalui upaya pencegahan prenventif dan persuasiv dalam rangka mendukung program dan kegiatan melalui peran tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) serta koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan asste milik daerah serta pengembangan sumber daya manusia pada umumnya. 

Masih kata ABM bahwa dirinya sebagai Gubernur Sulbar dan pemerintah Sulbar sangat mengapresiasi secara baik dan positif atas upaya dan kerja dari dinas pendidikan dan kebudayaan daerah sulbar yang telah bergandeng bersama dengan kepla sekolah, guru,pns,GTT dan PTT dari SMA,SMK,SLB dalam mewujudkan kerjasama ini,melalui penandatnagan nota kesepahaman dalam pelaksanaan peran,fungsi dan tugas masing-masing tentu dalam prespektif yang kontruktif dalam melakukan pembinaan dan pengembangan kepada bangsa terutama kepada generasi muda Sulbar, sebagai pelanjut pembangunan di segala bidang kehidupan untuk dimasa kini dan mendatang untuk menghasilkan generasi cerdas berkualitas, ijasah dengan kebutuhan daerah. Tentu generasi yang sehat,jasmani dan rohani pula. Untuk membangun peradaban negeri ini. Hal ini adalah menjadi tanggungjawab utama dan pertama bagi institusi pengelolaan pendidikan formal,ujar Mantan Bupati Polman ini.       

     

Read 1646 times
(0 votes)