Print this page
31 Des 2021

Gubernur Sulbar Lantik 394 Pejabat Fungsional

 

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengambil sumpah jabatan dan melantik pejabat fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan administrator dan pengawas lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Barat, di gedung pkk sulbar, Jumat 31 Desember 2021.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, penyederhanaan birokrasi tersebut dimaksudkan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, lincah, dan profesional dalam upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

Disebutkan, penyetaraan jabatan sejumlah 394 orang diantaranya ialah, 8 Orang penyetaraan dari jabatan administrator ke fungsional Ahli madya dan 386 orang penyetaraan dari jabatan pengawas ke fungsional ahli muda dan 1 orang pengangkatan melalui jalur inpassing kedalam jabatan analisis hukum.

 "Segera melakukan penyesuaian kondisi kerja dari jabatan struktural ke jabatan fungsional, Bekerja dengan baik disertai kesungguhan dalam melaksanakan tugas. Pahami dengan baik dan benar tugas dan fungsi untuk meningkatkan kinerja dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan perhatian sungguh-sungguh dan fokus pada upaya untuk pemulihan ekonomi di daerah kita sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur-wakil gubernur pada mei tahun 2022," tandasnya.

Kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik, sambungnya, Ia menekankan untuk bekerja secara profesional berintegritas, transparan, akuntabel untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, serta tidak memiliki loyalitas selain kepada atasan.

"Setelah pelantikan ini saya akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja saudara-saudara sekalian. melihat keseriusan bekerja untuk mencapai target yang telah saya tetapkan. kebiasaan menunda pekerjaan menunggu batas akhir tahun anggaran harus menjadi perhatian untuk selalu diulangi, yang akan berakibat pekerjaan dilaksanakan tergesa-gesa dan berdampak pada kualitas hasil, " sebut Ali Baal. (Ayu)

 

 

Read 434 times
(0 votes)