Print this page
30 Okt 2021

Sekprov Sulbar : Enam Urusan Pemerintahan Konkuren Yang Ada Dalam SPM

 

Standar Pelayanan Minimum (SPM) adalah agenda tahunan yang tentunya diharapkan ada perbaikan di semua lini, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. Perbaikan yang dimaksud adalah komitmen untuk urusan pemerintahan. 

Hal tersebut dikemukakan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, pada acara Rapat Evaluasi Capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada Pemerintah Kabupaten se-  Sulbar, yang berlangsung di Grand Hotel Maleo, Mamuju , Jum'at, 29 Oktober 2021.

"Dalam proses penyelenggaraan urusan pemerintahan, memeriksa apa yang menjadi standar, melakukan reviu setiap saat berapa kenaikan dari kepuasan publik terhadap layanan yang di berikan dan yang paling penting adalah inovasi jenis layanan baru,"kata Idris

Idris mengungkapkan, dalam SPM ada enam urusan pemerintahan dari urusan konkuren yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial.

Keenam pelayanan dasar tersebut, lanjut Idris, merupakan hal wajib yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan, supaya penerapan SPM dari keenam pelayanan dasar itu dapat terwujud secara baik sesuai dengan standar yang diharapkan.

"Semua yang akan mengelola urusan ini sadar mengenai konsep layanan yang terbaik, karena isinya di pelayanan standar pelayanan itulah yang menjadi pekerjaan kita untuk memperbaiki. Nah seperti yang saya katakan, seharusnya agenda tahunan ini ada trend atau kenaikan cara-cara kita mengeksekusi layanan ini,"tandasnya

Turut hadir dalam acara tersebut kepala BPKP Hasoloan Manalu dan OPD terkait. (Ayu)

 

Read 990 times
(0 votes)