Print this page
14 Okt 2021

Idris Resmikan Gedung Instalasi Perawatan Covid- 19 RSUD Sulbar

 

Sekprov Sulbar Muhammad Idris melakukan serah terima sekaligus meresmikan Gedung Instalasi Perawatan Covid- 19 RSUD Sulbar,  Rabu 13 Oktober 2021.

Gedung tersebut merupakan pengembangan RSUD Sulbar menjadi Rumah Sakit Rujukan Penanganan Covid-19 (Gedung ex-workshop, Gedung PMI dan Gedung Genitipan Anak).

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan bersyukur bahwa Sulbar sudah memiliki fasilitas penanganan Covid-19. Bahkan Ia menilai fasilitas tersebut berstandar luar biasa atau dengan kata lain sudah layak digunakan. 

"Alhamdulillah Sulbar sudah punya fasilitas penanganan Covid dengan standar luar biasa,  artinya ini sudah bisa dikatakan layak menjadi RS Rujukan Covid-19 walaupun masih ada kendala di alat kesehatan (alkes), tetapi kami sudah berkomunikasi untuk segera melengkapi alatnya,"kata Idris  

Melalui kesempatan itu, Idris menyampaikan  beberapa hal penting untuk menjadi perhatian, antara lain pemenuhan alkes Covid-19, sarana dan peralatan non alkes Covid- 19, ketersediaan obat-obatan dan bahan habis pakai medis untuk Covid-19.

Ia menambahkan, pasca gempa bumi menyebabkan tidak memenuhinya standar pelayanan Covid- 19 di rumah sakit, sehingga BNPB bersama Kementerian PUPR dan Pemprov Sulbar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pasien Covid-19, dengan disepakatinya untuk mengembangkan RSUD Sulbar menjadi RS Rujukan penanganan Covid 19.

Sementara itu, Kezha selaku  Project Manajer di Waskita Karya menyampaikan, bahwa pembangunan RS Rujukan Covid-19 itu sesuai standar pedoman teknis Kementerian Kesehatan khususnya di ruang isolasi Covid-19, dengan harapan rumah sakit tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat Sulbar. 

"Saya harap adanya RS rujukan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Sulbar,"ucap Kezha

Untuk proses pengerjaan pembangunannya, kata Kezha, membutukan waktu dua (2) bulan, dimulai setelah lebaran tepatnya awal bulan Juli hingga akhir Agustus lalu dan didesign dengan pengaturan sirkulasi, guna mencegah kontaminasi pasien dengan tenaga kesehatan yang bekerja di dalamnya. 

Usai peresmian, Sekprov Sulbar beserta tamu undangan meninjau ruangan perawatan Covid-19, dan ICU.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Sudirman, Direktur RS Regional, dr. Muhammad Ikhwan,  Kepala Satuan Tugas Rehap Rekor Kementerian PUPR,  Sri Hartoyo, Kepala BPOM di Mamuju, Lintang Purba Jaya, dan undangan lainnya. (Desy) 




Read 528 times
(0 votes)