Print this page
10 Mei 2021

DP3AP2KB Sulbar Serahkan Zakat Fitrah dan Zakat Profesi Ke Baznas Sulbar

 Kepala  Dinas Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB  (DP3AP2KB),Djamila Bersama staf  menyerahkan zakat fitrah dan zakat profesi kepada ketua badan amil Zakat Sulbar, Asrarudddin dan kabid pengumpulan zakat HM Yahya Latief, Senin, 10 Mei 2021 di kantor DP3AP2KB Sulbar. 

Pada penyampaiannya, Djamila menuturkan bahwa alhamdulillah kita telah sampai ke 28 ramadhan  1442 H, dalam keadaan sehat walafiat dan kita mengetahui Bersama bahwa zakat merupakan salah satu rukun islam yang ketiga dan merupakan kewajiban umat islam. Sebagai seorang islam  harus tahu persis tentang zakat-zakat yang perlu dikeluarkan. 

Pasalnya, Zakat merupakan salah satu upaya membersihkan harta dan diri apalagi dibulan suci Ramadhan ini adalah moment yang sangat mulia yang diwajibkan untuk membayar zakat fitrah disamping zakat-zakat lainnya. Zakat yang perlu diperhatikan antara lain, zakat fitrah,zakat profesi,zakat mal, zakat emas,infaq dan sedekah. 

"Untuk itu Kita di DP3AP2KB sudah berkomitmen dengan seluruh staf bahwa setiap bulan itu dari hasil gaji kita berikan untuk dikeluarkan sebagai zakat profesi dan alhamdulillah dengan adanya wadah untuk menyalurkan yakni kami bekerjasama dengan badan amil zakat, maka sebagian  ASN telah  membayar zakat fitrah. Sedangkan untuk zakat profesi yang dibayarkan langsung tiga bulan, mulai januari sampai maret dan langsung kami serahkan ke pengurus Baznas,"ujarnya.

Djamila  berharap dengan adanya zakat yang kita keluarkan ini untuk membersihkan harta kita yang nantinya bisa dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan sehingga kitapun bisa merasakan manfaat dari zakat yang sudah kita keluarkan secara Bersama-sama. "Sekali lagi bahwa ini kita sudah berkomiten dan telah membuat pernyataan bahwa setiap bulan seluruh ASN dipotong gaji mereka untuk dikeluarkan sebagai zakat profesi, untuk kemudian diberikan kepada baznas. Dimana Basnaz tentunya menjadi tanggungjawab mereka untuk  menyaluarkan kepada orang yang berhak menerima.  Semoga kebiasaan ini bisa kita lanjutkan karena ini adalah kewajiban, makanya sejak saya masuk di DP3AP2KB, saya telah menyatakan untuk berkomiten bersama-sama ASN untuk memotong gaji setiap bulannya sebagai zakat profesi dan alhamdulllah ASN semua telah sepakat untuk melaksanakannya karena ini adalah bagian dari kewajiban mulia, semoga allah menerimanya dan menjadi ladang pahala nanti di dunia dan diakherat. 

 

 

Read 990 times Last modified on Senin, 10 Mei 2021 13:59
(0 votes)