Print this page
07 Des 2020

Idris : Penyelenggaraan Satu Data Tingkat Daerah Jadi Pedoman Pelaksanaan Program

 

Kominfo Sulbar-- Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Sulbar menggelar Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Sulbar Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Satu Data Provinsi, Senin 7 Desember 2020.

Berlangsung di ruang meeting lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, kegiatan itu dibuka Sekprov Sulbar Muhammad Idris.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut memiliki peran penting dalam pelaksanaan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah, yang merupakan produk regulasi yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan program kegiatan agar dapat mencapai hasil yang optimal sesuai yang telah direncanakan dan ditargetkan.

Idris menekankan, pengelolaan data dalam jumlah yang banyak dan model data yang bervarian membutuhkan kerjasama yang baik dari masing-masing pelaksana penyelenggaran satu data provinsi, sehingga data yang dihasilkan merupakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.

"Melalui sosialisasi ini saya sampaikan, bahwa komitmen kita bersama sangat menentukan capaian dalam pemenuhan penyelenggaraan satu data provinsi dan juga akan menentukan arah kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kemajuan daerah kita,"ucap Idris

Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Sulbar, Safaruddin Sanusi DM, mengatakan, Pergub Sulbar Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Satu Data Provinsi sebagai tindaklanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI. 

Disampaikan, pengaturan dalam Pergub tersebut bertujuan, yakni sebagai pedoman pelaksanaan dan pedoman bagi perangkat daerah dalam rangka penyelanggaraan tata kelola data.

Kemudian, mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar perangkat daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. 

Selanjutnya, mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. (mhy)

 

Read 524 times
(0 votes)