Print this page
29 Agu 2020

Kemen PPPA Bersama Pemprov Sulbar Bakal Bentuk PIKPPD

 

Kominfo Sulbar-- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama Pemprov Sulbar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, berupaya mendorong peningkatan perlindungan hak perempuan penyandang disabilitas di Sulbar.

Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Fasilitasi Pembentukan Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIKPPD), Jumat 28 Agustus 2020.

Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar dan dibuka oleh Sekprov Sulbar, Muhammad Idris.

Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, mengatakan, kesamaan informasi bahwa perlindungan terhadap perempuan disabilitas sebagai hal yang terpenting, merupakan bagian yang luar biasa dan sangat penting untuk direspon, apabila PIKPPD Sulbar sudah terbentuk.

"Saya harap PIKPPD hari ini terbentuk, nanti kalau sudah terbentuk mari kita perkuat. Kalau organisasi ini lahir mohon dibesarkan dengan kemampuan kita dengan memiliki informasi yang sama untuk merespon organisasi ini,"imbau Idris

Menurut Idris, PIKPPD yang sudah terbentuk akan melakukan sejumlah pekerjaan, namun hal yang pertama adalah mendata berbagai informasi mengenai jumlah penyandang disabilitas di Sulbar sehingga datanya dapat terkonsolidasi.

"Saya yakin setelah PIKPPD ini terbentuk, pekerjaan awal dari oganisasi ini di Sulbar yakni konsolidasi data,"ucap Idris

Pekerjaan kedua, sambung Idris, membuat program kegiatan yang pada akhirnya sesuai dengan standar dan karakteristik global dalam pengelolaannya. Kemudian ketiga, membangun komunikasi dengan government atau pemerintah dan keempat ingin menjadikan organisasi itu memiliki kebiasaan membangun kolaborasi dengan berbagai unit-unit organisasi yang sejalan.

Ia menambahkan, permasalahan di sektor pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas membutuhkan penyelesaian secara sistematis.

"Permasalahan ini tidak mungkin kita selesaikan kalau tidak ada penanganan yang sistematis,"pungkasnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Djamila, mengatakan, tujuan pelaksanaan fasilitasi adalah melakukan pembentukan PIKPPD Sulbar dengan menghadirkan sebuah wadah untuk menjaring pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam mengakses informasi terkait program kegiatan pemerintah.

Selain itu, juga konsultasi dalam mendapatkan pemenuhan hak-haknya untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan seksual.

Adapun jumlah peserta dalam kegiatan tersebut sebanyak 30 orang, terdiri dari OPD terkait lingkup Pemprov Sulbar, Instansi Vertikal, Unsur TP. PKK, DWP, BKMT, UPPA Polda Sulbar, Penggiat Penyandang Disabilitas dan Akademisi.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua TP. PKK Sulbar, Andi Ruskati Ali Baal, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Nyimas Aliah, Ketua DWP Sulbar, Kartini Hanafi Idris, serta undangan lainnya. (mhy)

 

 

 

 

 

 

Read 823 times
(0 votes)