Print this page
21 Jan 2017

Sekretaris Daerah Prov. Sulbar,Ismail Zainuddin saat memimpin rapat koordinasi bidang kependudukan dan catatan sipil se-Provinsi Sulbar

Menindaklanjuti hasil rapat yang telah dilaksanakan antara seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan daerah bersama dengan Tim Desk Pilkada dari Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Ham RI bersama Pemprov Sulbar pekan lalu , Pemprov Sulbar kembali menggelar rapat bersama Catatan Sipil , KPU dan Bawasalu se-Provinsi Sulawesi Barat,yang berlangsung di ruang pertemuan Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 20 Januari 2017. Sekda Sulbar, Ismail Zainuddin pada kesempatan tersebut mengemukakan, berdasarkan apa, yang telah disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Sulbar, Busrang Riandhy, bahwa, di Kabupaten Suket (Surat Keterangan) yang diterbitkan tidak seragam, ada suket yang modelnya disertai dengan foto, dan ada yang tidak disertai dengan fhoto. ” Hari ini, kita ingin mendiskusikan agar tercipta keseragaman Suket berdasarkan peraturan atau surat edaran Kemendagri, “tegas Ismail Zainuddin. Lebih lanjut Ismail mengatakan, bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut berapa Suket yang dikeluarkan Dinas Catatan Sipil kabupaten yang menggunakan foto dan berapa Suket yang dikeluarkan yang tidak disertai dengan foto, “Kita tidak inginkan wajib pilih tersebut tersesat di TPS disebabkan tidak diakui keberadaannya, karena kita ada komitmen bersama terkait keseragaman Suket itu. ” Kita tidak mau terjadi hal-hal yang bisa merugikan di salah satu pasangan calon, sebab kunci keberhasilan dan kesuksesan pemilukada ini, ada pada kita sebagai pemerintah dan semua yang terkait didalam penyelenggaraan pemilukada, ” kata Ismail. Di tempat yang sama,Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah mengapresiasi dan sangat bergembira dengan adanya rapat koordinasi yang dilaksakan Pemprov Sulbar, dimana pada kesempatan tersebut juga hadir dari tiga tim pasangan calon pemilukada Gubernur. Usman pada kesempatan tersebut, mengharapkan agar semua data atau dokumen yang terkait dengan pemilukada Gubernur harus terkoordinasi jelas dengan beberapa ketentuan dan pertimbangan bahwa ,Suket yang dikeluarkan dengan hasil perekaman elektronik KTP dan kemudian disebarkan ke masyarakat hanya yang memiliki potensi memilih. “KPU berharap data-data itu detail. Jangan sampai data-data tersebut tidak memiliki perimbangan kemungkinan pengguna surat suara di TPS. Dalam hal ini pengguna surat suara lebih banyak dibanding surat suara yang disediakan.Itu kami harapkan agar kami bisa mengantisipasi tempat mana yang memiliki kemungkinan pengguna Suket pasca penetapan DPT, agar bisa membangun proyeksi dan mengantisipasi TPS mana yang memiliki potensi pengguna Suket itu. Sementara itu, Ketua Bawaslu Busrang Riandhy, mengharapkan agar semua data yang terkait dengan Suket pada pemilukada Gubernur Sulbar juga harusnya sampai ke pihak Bawaslu, karena hal tersebut juga merupakan bagian dari tugas pengawasa Bawaslu juga. Rapat koordinasi kali ini dihadiri oleh Ketua KPU Sulbar Usman Suhuriah didampingi sejumlah komisioner KPU Provinsi Sulbar, Ketua Bawaslu Busrang Riadhy didampingi Komisioner Bawaslu Provinsi Sulbar, Kepala Dinas Catatan Sipil Provinsi Sulbar Ashary Rasyid, perwakilan KPU Kabupaten se Sulbar, Panwaslu Kabupaten se Sulbar, Kadis Catatan Sipil Kabupaten se Sulbar, semua tim Paslon pemilukada Gubernur Sulbar serta sejumlah undangan lainnya

Read 1532 times
(0 votes)