29 Nov 2025

Gubernur SDK Teken PKS dengan BPH Migas untuk Pastikan BBM Tepat Sasaran

 

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperketat pengendalian dan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi. Penandatanganan berlangsung di Jakarta pada Kamis (27/11).

 

Kerja sama tersebut bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran kepada konsumen yang berhak di seluruh wilayah Sulawesi Barat serta meminimalkan potensi penyimpangan. PKS ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pengawasan energi.

 

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dan Gubernur Sulbar Suhardi Duka hadir langsung menandatangani kesepakatan tersebut, didampingi Sekprov Sulbar Junda Maulana. Sinergi ini diharapkan memperkuat upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketersediaan serta keterjangkauan energi bagi masyarakat, khususnya sektor produktif.

 

Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyambut baik kerja sama itu. Ia menegaskan bahwa ketersediaan BBM yang terjangkau dan tepat sasaran merupakan kunci keberlanjutan ekonomi daerah. Menurutnya, PKS ini memungkinkan pelibatan kepolisian, kejaksaan, dan TNI dalam menjaga kelancaran distribusi di lapangan.

 

“Dengan PKS ini, saya bisa mengajak kapolda, kejaksaan tinggi, dan Danrem untuk bersama-sama mendukung dan mengatur distribusi BBM di wilayah Sulawesi Barat,” ujar SDK.

 

BPH Migas mencatat Sulawesi Barat sebagai provinsi ke-23 yang menjalin kerja sama pengawasan BBM subsidi. Wahyudi berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemprov Sulbar dalam menjaga penyaluran BBM yang menerima kompensasi dari negara. (Rls)

Read 27 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments