29 Nov 2025

Pusdalops BPBD Sulbar Pastikan Sulawesi Barat Tidak Terdampak Langsung Keberadaan TD Ex-Siklon Tropis SENYAR

 

Mamuju - Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB dan seluruh Pusdalops BPBD Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia telah menerima update informasi meteorologi dari BMKG terkait perkembangan Tekanan Rendah (TD) Ex-Siklon Tropis SENYAR per 29 November 2025.

 

BMKG melaporkan bahwa sistem cuaca tersebut saat ini terpantau berada di wilayah perairan Pulau Sumatera dan masih memiliki potensi menyebabkan peningkatan kecepatan angin, ketinggian gelombang, serta cuaca ekstrem di beberapa wilayah Indonesia.

 

Pusdalops BPBD Provinsi Sulawesi Barat memastikan bahwa wilayah Sulawesi Barat tidak terdampak langsung oleh keberadaan TD Ex-Siklon Tropis SENYAR. Kendati demikian, potensi cuaca ekstrem seperti hujan intensitas sedang–lebat, angin kencang, serta gelombang tinggi pada wilayah pesisir tetap perlu diwaspadai.

 

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah menyampaikan bahwa meskipun tidak berada pada wilayah dampak langsung, Sulawesi Barat tetap berada dalam status kesiapsiagaan sesuai standar operasional kebencanaan.

 

“Kami tetap menjalankan langkah-langkah siaga, memonitor informasi BMKG, dan melakukan koordinasi dengan BPBD kabupaten, terutama terkait potensi cuaca ekstrem akibat dinamika atmosfer yang dipengaruhi sirkulasi regional,” kata Yasir Fattah, Sabtu 29 November 2025.

 

Ia menambahkan, seluruh jajaran Pusdalops telah diarahkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kondisi lapangan, terutama di wilayah rawan banjir, angin kencang, dan gelombang tinggi.

 

Sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, BPBD dan seluruh perangkat daerah terkait agar:

1. Meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem.

2. Memastikan jalur komunikasi dan koordinasi berjalan efektif antara pemerintah daerah, BPBD, BMKG, dan aparat keamanan.

3. Mengimbau masyarakat di wilayah rawan bencana untuk tetap waspada dan aktif mengikuti informasi resmi dari pemerintah.

 

Naskah : BPBD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 23 times
(1 Vote)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments