Majene — Memasuki hari ke-8 sejak diberlakukannya program pembebasan denda dan diskon 50 Persen tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Majene terus bergerak aktif mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Langkah ini dilakukan dengan menghadirkan kegiatan sosialisasi langsung di ruang publik dan fasilitas umum, termasuk area SPBU Lembang yang menjadi salah satu titik strategis pertemuan warga. Sosialisasi dilaksanakan pada Jumat 28 November 2025.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian UPTD PPRD Kabupaten Majene, Dauliyah, bersama Kasubid Pembayaran dan Penagihan, Mely Liana dan Tim Penagihan Pajak. Mereka turun langsung menyapa masyarakat dan memberikan penjelasan mengenai manfaat program keringanan pajak yang saat ini tengah digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Melalui pendekatan langsung seperti ini, kami berharap informasi mengenai program bebas denda dan diskon 50 Persen tunggakan pajak dapat diterima secara lebih luas oleh masyarakat. Ini adalah kesempatan emas untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan lebih ringan,” ujar Dauliyah di sela kegiatan sosialisasi.
Selain edukasi dan penyebaran informasi, pada kesempatan tersebut UPTD PPRD Majene juga menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi SPBU Lembang. Masyarakat yang ingin memanfaatkan program keringanan pembayaran pajak kendaraan dapat langsung melakukan proses pembayaran di tempat, tanpa harus datang ke kantor Samsat. Kehadiran layanan ini disambut antusias oleh para pengguna jalan dan warga sekitar.
Kepala UPTD PPRD Kabupaten Majene, A. Fariz Prasetyo Fadli, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan kesadaran wajib pajak.
“Kami ingin memastikan bahwa program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan turun ke lapangan, kami bisa membantu dan mendampingi masyarakat yang ingin mengurus pajaknya tanpa ribet,” kata Fariz.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengungkapkan apresiasi atas tingginya respon masyarakat terhadap program tersebut.
“Alhamdulillah sejak program ini diluncurkan, kami melihat euforia masyarakat sangat tinggi. Penerimaan pajak daerah, khususnya PKB dan BBNKB, menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Ini bukti bahwa kebijakan ini tepat dan bermanfaat,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Misi Kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulbar.
Melalui gerakan masif dan kolaboratif ini, UPTD PPRD Majene berharap masyarakat dapat memanfaatkan peluang besar tersebut sebelum program berakhir. Pemerintah mengajak seluruh pemilik kendaraan di Sulawesi Barat untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya dan berkontribusi untuk pembangunan daerah.
Ayo manfaatkan kesempatan istimewa ini!
Kunjungi layanan Samsat terdekat atau temui Samsat Keliling di wilayah Anda.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar