14 Nov 2025

BPBD Sulbar Terima Peringatan Dini Potensi Bencana Banjir dan Longsor Periode Bulan November 2025 Dari BNPB RI, Segera Tingkatkan Kesiapsiagaan

 

Mamuju — Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Provinsi Sulawesi Barat menerima Peringatan Dini Potensi Bencana Banjir dan Gerakan Tanah (Longsor) periode bulan November 2025 dari BNPB RI, Rabu 12 November 2025. 

 

Peringatan tersebut disusun berdasarkan data resmi hasil prakiraan cuaca, potensi banjir, dan gerakan tanah dari BMKG, Kementerian PUPR, BIG, serta Badan Geologi Kementerian ESDM.

 

Dokumen tersebut memuat analisis potensi kejadian banjir dan longsor di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Sulawesi Barat, sehingga diperlukan peningkatan langkah-langkah mitigasi, kesiapsiagaan, dan penyebaran informasi peringatan dini kepada masyarakat.

 

Langkah-Langkah Kesiapsiagaan yang Perlu Dilakukan BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota

 

Sebagai tindak lanjut, BNPB meminta agar BPBD Provinsi memberikan pendampingan kepada BPBD Kabupaten/Kota untuk menyiapkan langkah konkret dalam mengantisipasi potensi banjir dan longsor selama November 2025.

 

1. Pemantauan Informasi Prediksi Cuaca dan Potensi Bencana

BPBD diminta untuk melakukan monitoring informasi peringatan dini secara berkala melalui berbagai kanal resmi, antara lain:

• Portal Meteorologi BMKG:

i. web-meteo.bmkg.go.id/id

ii. vsi.esdm.go.id

iii. bmkg.go.id/cuaca/peringatan-dini-cuaca

iv. maritim.bmkg.go.id/cuaca/peringatan/gelombang

• Pantauan Tinggi Muka Air (TMA) serta Peringatan Dini Banjir dari BWS setempat.

 

Selain itu, BPBD juga memastikan bahwa seluruh peralatan pantauan seperti sensor banjir dan alat pemantau longsor dapat berfungsi dengan baik dan terhubung dengan sistem Pusdalops.

 

Koordinasi komunikasi antara BPBD dan lembaga pemantau nasional/lokal seperti BMKG, PVMBG, BWS, serta forum masyarakat tetap dijaga agar informasi bahaya dapat diterima secara cepat dan akurat.

 

2. Penyebaran Informasi (Diseminasi Peringatan Dini)

BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota diinstruksikan:

• Menyebarkan informasi teknis hingga tingkat desa/kelurahan, terutama wilayah prioritas berdasarkan data historis dan indeks risiko.

• Memastikan sarana diseminasi seperti sirine, kentongan, HT, dan perangkat komunikasi lainnya dalam kondisi siap pakai.

• Menyampaikan informasi perkembangan cuaca dan kesiapsiagaan secara berkala melalui media sosial, grup WhatsApp/Telegram, serta kanal komunikasi masyarakat lainnya.

 

3. Kesiapsiagaan Respon

Langkah-langkah operasional yang wajib dipastikan oleh BPBD antara lain:

a. Mengaktifkan koordinasi lintas sektor melalui rapat kesiapsiagaan dengan perangkat OPD terkait di Kabupaten/Kota.

b. Mengecek jalur evakuasi serta lokasi pengungsian aman dengan dukungan aparat desa dan relawan.

c. Melakukan identifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya berdasarkan rencana kontinjensi daerah.

d. Mengoptimalkan upaya mitigasi seperti pembersihan saluran, naturalisasi sungai, penanaman vegetasi kuat, serta pembangunan dinding penahan tebing pada lokasi rawan.

e. Memastikan SOP Destana terkait respon peringatan dini masih relevan dan terimplementasi dengan baik.

f. Menjamin kelancaran evakuasi bagi kelompok rentan/berkebutuhan khusus.

g. Menjamin perlindungan aset masyarakat, termasuk hewan ternak, saat kondisi darurat.

 

Plt. Kalaksa BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti peringatan dini tersebut dengan meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh wilayah kabupaten/kota.

 

“Kami telah menginstruksikan Pusdalops dan seluruh BPBD kabupaten/kota untuk memperkuat pemantauan cuaca dan kondisi hidrometeorologi. Semua perangkat kesiapsiagaan, termasuk sensor dan alat komunikasi, kami pastikan dalam kondisi aktif. Informasi peringatan dini juga segera didiseminasikan kepada masyarakat di daerah rawan,” kata Yasir Fattah, Jumat 14 November 2025.

 

Yasir Fattah mengungkapkan, BPBD Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama dengan BMKG, PVMBG, BWS, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan proses mitigasi dan respon berjalan efektif. 

 

"Seluruh langkah ini dilakukan demi mengurangi risiko dan dampak bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi,” ucapnya.

 

Plt. Kalaksa juga menegaskan, seluruh langkah kesiapsiagaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang memerintahkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk:

• Meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem.

• Memastikan kesiapan personel dan peralatan.

• Mempercepat penyebaran informasi kepada masyarakat.

• Memastikan seluruh OPD dan perangkat pemerintahan desa bersiaga menghadapi potensi banjir dan longsor selama bulan November 2025.

 

BPBD Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi, dan segera melapor kepada aparat maupun Pusdalops BPBD apabila terjadi tanda-tanda potensi bencana.

 

Naskah : BPBD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 46 times
(1 Vote)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments