Mamuju — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembangunan jaringan irigasi tahap III di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar, Selasa (11/11/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Fredy Boy dan dihadiri oleh perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, pihak kontraktor pelaksana PT Rafa, serta perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD GMPK).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III mendengarkan berbagai penjelasan dan masukan dari pihak terkait, terutama menanggapi laporan masyarakat yang menilai pelaksanaan proyek pembangunan jaringan irigasi tahap III di Kalukku tidak berjalan sesuai dengan prosedur yang semestinya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy menegaskan bahwa RDPU ini merupakan langkah DPRD untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dimana selaras dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga yang tertuang dalam "Panca Daya" yaitu pembangunan infrastruktur serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Sementara itu, perwakilan BWS Sulawesi III menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan irigasi tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur teknis dan berada dalam pengawasan yang ketat. Pihaknya juga memastikan bahwa progres pekerjaan terus dimonitor agar hasilnya sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Komisi III DPRD Sulbar berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek jaringan irigasi di Kalukku, agar tidak terjadi penyimpangan serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian.
Naskah : Humas DPRD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar