02 Sep 2017

Sosialisasi Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan.

Asisten I Ketataprajaan  Provinsi Sulbar, Nur Alam Thahir   menghadiri Sosialisasi Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di lantai 3 Kantor Gubernur pada tanggal 29 Agustus 2017. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Cabang Mamuju BPJS Ketanagakerjaan, Iman dan Kepala Cabang Makassar BPJS Ketenagakerjaan yang diwaliki Kabid BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Robbi dan para peserta dari Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan se kabupaten Sulbar. Dalam sambutannya Asisten I Nur Alam Tahir menjelaskan bahwa Sejelan dengan revolusi mental yang saat ini tengah dicanangkan ooleh pemerintah, dimana salah satunya implementasi dari gerakan revolusi mental adalah untuk mendorong masyarakat melakukan perubahan demi terwujudnya pemerataan ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Salah satunya adalah BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.

"untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan satu gerakan jaminan sosial yang dapat menumbuhkan rasa memiliki dari pemerintah baik puasat maupun daerah juga dari pihak pengusaha terhadap program Jaminan Sosial. Salah satu program kerja dari BPJS Ketenakerjaan di tahun 2017 yaitu pelaksanaan penghargaan jaminan Sosial ketenagakerjaan adalah bentuk penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta perusahaan peserta yang terdiri dari perusahaan besar dan menengah serta UMKM dalam memaksimalkan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ditambahkan Nur Alam, bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan apresiasi iepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan penyelenggaraan perlindungan masyarakat khususnya tenaga kerja melalui jaminan sosial, memberikan apresiasi kepada perusahaan peserta untuk memberikan perlindungan bagi para pekerjanya dengan memaksimalkan kepatuhan terhadap pelaksnaan peraturan jaminan sosial, meningkatkan kepedulian dan citra positif program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pemerintah perusahaan dan masyarakat dan meningkatkan dukungan pemerintah provinsi,Kabupaten dan Kota dalam meningkatkan cakupan kepesertaan serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan bidang jaminan sosial ketenagakerjaan. 

 

 

 

Read 1342 times Last modified on Sabtu, 02 September 2017 18:20
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments