Print this page
29 Jun 2022

Jalankan Reforma Agraria, Menteri ATR: Sulbar Strategis Dukung Pembangunan IKN

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahyanto membuka secara resmi pertemuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2022 sekaligus meresmikan program drone pilot project di Sulawesi Barat, Rabu , 29 Juni 2022

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, bersama seluruh gubernur se-Sulawesi dan se-Kalimantan menyatakan komitmen menegakkan reforma agraria utamanya untuk mendukung kawasan inti penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara. 

Menteri Hadi Tjahyanto menyebutkan dengan adanya komitmen serta dukungan seluruh gubernur se-Sulawesi dan se-Kalimanatan menjadi sangat berarti untuk kelancaran pembangunan IKN.

Pada kesempatan itu, Hadi Tjahyanto mengatakan, reforma agraria merupakan bagian dari upaya untuk  melakukan penataan, pemanfaatan, serta memberikan keadilan bagi tanah masyarakat, sehingga melalui gugus tugas reforma agraria, pemerintah hadir untuk memberikam solusi terkait penyelesaian masalah tersebut.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, sebagai salah satu program strategis Presiden Joko Widodo agenda reforma agraria sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 telah memberi arah yang lebih konkret tentang pelaksanaan reforma agraria, yang merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

"Kegiatan reforma agraria bukan semata-mata untuk legalisasi tanah masyarakat, tetapi untuk memberikan pemanfaatan untuk kemakmuran masyarakat," jelas Hadi saat memberikan sambutan di Ballroom Hotel Maleo Mamuju

Reforma agraria kata mantan Panglima TNI ini sangat penting karena menjadi program nasional, serta relevan sebab pembangunan IKN perlu didukung secara bersama. Hadi menekankan kepada para gubernur sebagai ketua GTRA di seluruh Indonesia wajib mendukung program kawasan inti penyangga IKN.

"Dukungan itu untuk menyukseskan kawasan inti IKN karena adanya keselarasan pembentukan kawasan inti IKN," terangnya.

Secara spesifik, Hadi mengatakan, posisi Sulbar untuk mendukung pembangunan IKN sangat strategis. Secara geografis memiliki kedekatan dengan lokasi pembangunan IKN karena hanya dipisahkan Selat Makassar sehingga memiliki peran penting menjadi penyangga IKN.

 

"Provinsi yang berbatasan IKN diharap mendukung pembangunan mulai dari tahapan perencanaan sampai pasca terbentuknya IKN," tegas Hadi lebih lanjut. 

Di sisi lain terkait dengan reforma agraria ini, Hadi ingin untuk dilakukan percepatan pendaftaran tanah,  dia berharap yang tergabung dalam rapat GTRA, dapat mendukung PSTL, agar kegiatan sosial, ekonomi bisa berjalan sehingga tidak ada lagi sengketa. 

Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik memberikan apresiasi dan rasa bangga hadirnya Menteri ATR/BPN di Mamuju, Sulawesi Barat. Menurut dia, kedatangan Menteri ATR/BPN sebagai pejabat negara pertama yang datang di Sulbar memberikan energi positif bagi daerah.

"Ini adalah sebuah kebanggan, kehormatan bagi warga Sulbar. Kami berdoa semoga Pak  Menteri dan rombongan betah di sini ," kata Akmal. 

Akmal mengakui, dirinya sengaja meminta secara khusus kehadiran Menteri ATR/BPN hadir  di Sulbar untuk melihat kondisi Sulbar, sekaligus menjadi penyemangat bagi daerah Sulbar.

"Komitmen kami tidak hanya persoalan reforma agraria, tetapi juga mendukung implementasi Perpres 86, kami akan serahkan seluruh jiwa raga kami untuk Indonesia karena Sulbar adalah bagian dari Indonesia," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Sulbar Hardian mengatakan ATR/BPN menggagas rapat koordinasi ini sebagai upaya pemerintah untuk pemerataan struktur penguasaan kepemilikan dan pemanfaatan tanah.

Hadir sejumlah provinsi yang menjadi penyangga IKN antara lain, Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Gorontalo, serta Kanwil BPN yang menjadi provinsi penyangga IKN tersebut. (rls)

Read 385 times Last modified on Rabu, 29 Jun 2022 15:04
(0 votes)