20 Jun 2022

Sasar Data Pekerja Keagamaan dan Dukun, Akmal: Pekerja Rentan Butuh Jaminan Perlindungan

 

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulbar masih sangat rendah. Tercatat baru 38 persen dari 441.000 potensi pekerja yang bisa terdaftar sebagai kepesertaan BP Jamsostek di Sulbar.

Untuk itu Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik mendorong agar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker Sulbar) melakukan pendataan terkait pekerja sosial bukan penerima upah yang menjalankan fungsi pelayanan publik. Khususnya mereka pekerja keagamaan. 

Akmal menjelaskan, pekerja keagamaan turut berkontribusi membentuk karakter generasi bangsa. Namun kebanyakan diantara mereka tidak mendapatkan upah. 

“Misalnya guru mengaji, pendakwa. termasuk dukun beranak. Mereka merupakan pekerja tidak menerima upah namun mereka bekerja untuk masyarakat. Mereka berhak juga mendapatkan perlindungan," tegas Akmal, saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Sulawesi Barat Akhmad Hidayat di Rujab Gubernur, Senin 20 Juni 2022. 

Diketahui, untuk mendapatkan jaminan perlindungan Jamsostek hanya memerlukan dana sekira Rp200 ribu per orang dalam setahun. Hemat Akmal, pemerintah bisa menanggung hingga 2.000 orang atau sekira Rp 400 juta. 

"Saya minta tahun depan (APBD 2023) dianggarkan,” ungkapnya. 

Dia pun berpesan agar data yang terhimpun betul betul tepat sasaran. Sehingga penting melakukan verifikasi faktual di Lapangan.

Menutup pertemuan, Akmal Malik menyerahkan santunan kepada peserta BP Jamsostek. (rls)

Read 416 times Last modified on Selasa, 21 Jun 2022 04:46
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments