12 Apr 2022

Sekprov Sulbar Buka Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Produk Taspen Life Bagi PPPK

 

Sekprov Sulbar Muhammad Idris membuka acara Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Produk Taspen Life Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemprov Sulbar, yang diselenggarakan di Gedung PKK Sulbar, Senin 11 April 2022.

Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris menjelaskan, sosialisasi layanan ketaspenan merupakan salah satu upaya Pemprov Sulbar untuk mengimplementasikan pemenuhan hak bagi PPPK terkait dengan Tabungan Hari Tua (THT), jaminan pensiun, jaminan kecelakaan serta jaminan kematian yang ditawarkan oleh PT. Taspen.

"Ini untuk memberikan hak-hak bagi PPPK, karena jaminan tersebut bersifat potongan bagi PPPK mengingat regulasinya belum ada. Beda dengan PNS yang THT dan jaminan pensiun sudah dipotong otomatis dari gaji, serta telah dipayungi oleh regulasi yang ada,"ucap Idris

Dikatakan, terbatasnya aturan karena undang-undang dan peraturan, pemerintah menghadirkan anak perusahaannya (Taspen Life) untuk menambah manfaat THT purnabakti, mengingat bahwa PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun. Selain menambah manfaat THT, para peserta juga akan terproteksi jiwanya hingga masa purnabakti. 

"Kepada seluruh PPPK, setelah mendapatkan sosialisasi layanan Taspen ini, dalam arti mengetahui hak-haknya terkait tabungan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan serta jaminan kematian, maka ke depan harus lebih semangat dalam mengabdi,"imbau Idris

Lebih lanjut Idris mengatakan, agar mendapatkan manfaat yang maksimal saat aktif dan sampai purnabakti, maka PPPK seharusnya mengikuti program dari Taspen Life. Apalagi sekarang dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks dan berat menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK, untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.

Sementara itu, Branch Manager PT. Taspen Mamuju, Simon Mandila mengatakan, dengan sosialisasi itu pihaknya ingin memberikan angin segar dan harapan yang baik bagi seluruh ASN atau PPPK, dengan harapan ada tambahan perlindungan maupun hak-hak yang diterima memasuki pensiun.

"Kami hadir di sini untuk memberikan kepastian itu nyata pada saat anda melaksanakan tugas sehari-hari sampai pada masa pensiun, bapak-ibu sekalian akan mendapatkan nilai tambahan yang sesuai dengan keinginan anda nantinya. Kenapa Saya mengatakan sesuai dengan keinginan bapak-ibu? karena ada nilai premi yang bapak-ibu tentukan sendiri, yang nantinya akan ada nilai minimal dan nilai maksimal. Jadi didalam perjalanan tugas sehari-hari anda, Taspen dan Taspen Life memberikan perlindungan ganda,"pungkas Simon

Dia menjelaskan, dalam program itu juga ada produk kesehatan dan produk tabungan. Tabungannya itu bisa memberikan tambahan termasuk pada masa pensiun, dan pihak PPPK bisa memberikan pilihan pada Taspen Life, apakah nantinya peserta ingin mengambil tunai atau mendapatkan nilai pensiun berikutnya.

"Jadi, setiap bulannya peserta jaminan yang mengikuti program tersebut akan mendapatkan uang pensiun sama dengan PNS yang sudah berjalan sebelumnya, tentunya dengan pengelolaan berbeda. (ayu)

 

Read 580 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments