Print this page
21 Jan 2022

Sekprov Sulbar Harap Dokumen RPD Disusun Tepat Waktu

 

Rapat penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun 2023-2026, berlangsung di Hotel Grand Maleo Mamuju, Kamis 20 Januari 2022. Kegiatan itu dibuka secara virtual oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idris.

Dalam rapat penyusunan RPD yang akan diadakan selama dua hari tersebut, Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian dalam menyusun dokumen RPD Sulbar Tahun 2023-2026, yakni pertama dokumen itu agar disusun secara tepat waktu sesuai tahapan dan juga proses yang ditetapkan. 

Kedua, RPD yang disusun diarahkan untuk mencapai sasaran dan target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025, termasuk menuntaskan sasaran dan target di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Ketiga, program dan kegiatan yang disusun agar memperhatikan skala prioritas penyelesaian permasalahan pembangunan daerah, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal yang kita miliki.

Keempat, seluruh kepala perangkat daerah agar berperan aktif berkontribusi di dalam memberikan dan menyampaikan tanggapan, serta memberikan informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan RPD Tahun 2023-2026. Kelima, seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melakukan penyusunan Renstra perangkat daerah Tahun 2023-2026 sebagai penjabaran RPD 2023-2026.

"Dokumen tersebut ditetapkan paling lambat minggu pertama Maret Tahun 2022. Sedangkan, untuk Renstra perangkat daerah ditetapkan paling lambat minggu ketiga Maret Tahun 2022. Untuk itu, diperlukan keseriusan kita semuanya dalam menyusun dokumen RPD dan Renstra perangkat daerah dengan mengingat waktu yang sangat terbatas,"pungkas Idris

Sehubungan hal tersebut, Idris meminta OPD lebih strategik bersama-sama dengan Kepala Bappeda menjadi tim yang menggunakan sekaligus menyusun dokumen yang strategis itu, dan harus disusun secara tekhnograpi berdasarkan instruksi Mendagri.

"Semoga melalui rapat penyusunan RPD Tahun 2023-2026 ini, dapat meningkatkan dan menguatkan peran kita masing-masing untuk berkontribusi mewujudkan Sulbar yang sejahtera, maju dan malaqbi,"harapnya

Ia menambahkan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), menjadi sebuah instrumen untuk evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan menujuk pada visi "Sulbar Maju dan Malaqbi", sambungnya, RPJMD Sulbar Tahun 2017-2022 telah dijabarkan dalam lima misi, lima tujuan dan delapan sasaran pembangunan daerah, serta 13 Indikator Kinerja Utama (IKU).

"Sasaran yang telah mencapai target yang ditetapkan di antaranya, persentase elektrifikasi dan indeks kualifikasi lingkungan hidup. Sedangkan, sasaran lainnya masih memerlukan akselerasi dan upaya ekstra dari kita semuanya untuk pencapaian target yang ditetapkan adalah seperti pertumbuhan ekonomi, pengangguran, kemiskinan serta ketimpangan pendapatan yang merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang terjadi secara global sejak akhir Tahun 2019,"bebernya (Ayu)

 

Read 421 times
(0 votes)