Print this page
15 Jan 2022

Dinas Perindagkop-UKM Sulbar Kerjasama BDI Makassar Bina Pelaku Usaha-IKM

 

 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Provinsi Sulawesi Barat menjalin kerjasama dengan Balai Diklat Industri (BDI) Makassar untuk pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi SDM industri. Menjalin kerjasama juga dengan Sekolah Menengah Kejuruan SMAK Makassar untuk penumbuhan dan pengembangan SDM industri dan UKM.

Kerjasama tertuang dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani Kepala Dinas Perindagkop-UKM Sulbar Bau Akram Dai, dengan pimpinan dua lembaga di bawah naungan Kementerian Peindustrian RI itu. Yakni Kepala BDI Makassar C. Elisa Martina Katili, dan Kepala SMK - SMAK Makassar Bahtiar Rahmani. Penandatanganan dilakukan di Makassar, Senin lalu.

Kadis Perindagkop-UKM, Bau Akram Da'i mengatakan , pihaknya melakukan upaya untuk membantu dan mendorong pemberdayaan pelaku usaha dan IKM. Salah satunya, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk pembinaan SDM dan peningkatan kompetensi pelaku usaha industri dan UKM. Seperti dengan BDI Makassar dan SMK-SMAK untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi usaha industri dan UMKM supaya terus berkembang.

"Kita terus melakukan berbagai upaya, menjalin kerjasama berbagai pihak dalam rangka pembinaan SDM dan meningkatkan kemampuan usaha industri dan UKM, begitupun kualitas produknya," jelas Bau Akram, Jumat (14/01). Dengan pembinaan dan pelatihan, katanya, para pelaku industri kecil dan UMKM akan mendapat pelajaran dan pengalaman yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas produknya.

Kepala Bidang Industri Disperindagkop-UKM, Akbar Atjo menambahkan, kerjasama dengan BDI dan SMK-SMAK sangat bermanfaat bagi IKM dan UMKM di Sulbar. Selain mendapatkan pengetahuan dan pengalaman, juga sertifikat kompetensi. Pelatihan yang akan dilakukan Pusdiklat Industri dan BDI menggunakan sistem three in one (3 in 1), yaitu pelatihan, sertifikasi kompetensi dan penempatan kerja.

Dijelaskan, bahwa sertifikasi kompetensi sangat bermanfaat karena memastikan kompetensi lulusan pelatihan. Untuk hal tersebut, pihak BDI memiliki Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), serta menyiapkan perangkat terkait. "Setelah penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi, proses terakhir adalah penempatan lulusan berdasarkan kerjasama yang telah disepakati dengan pihak industri," jelas Akbar Atjo. (rls/emd)

 

Read 545 times
(0 votes)