08 Sep 2021

Banggar DPRD Bersama TAPD Sulbar Bahas KUA dan PPAS 2022

 

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022,  Selasa, 7 September 2021.

Bertempat di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar, rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, ST. Suraidah Suhardi tersebut dihadiri Sekprov Sulbar Muhammad Idris yang juga selaku Ketua TAPD Sulbar.

Dalam rapat, Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyatakan perlunya kesepahaman bersama terkait angka yang dituangkan dalam KUA dan PPAS APBD 2022, terutama dalam belanja. 

"Perlunya kesepahaman antara Legislatif dan Eksekutif dalam merancang APBD Sulbar, utamanya dalam menentukan angka-angka dalam belanja APBD. Untuk itu, perlu pemaparan khusus terhadap legislatif mengenai belanja tersebut dan akan dilakukan penelaahan dengan Banggar bersama OPD,"tutur Idris

Disampaikan, sebagaimana Surat Edaran Mendagri No.910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, terdapat empat poin menjadi perhatian, yaitu pertama, reformasi struktural harus berjalan di daerah, artinya ekonominya harus digerakkan. Kedua, kepedulian terhadap jaminan sosial. Ketiga, memastikan APBD pro rakyat. Keempat, bagaimana disiplin memanfaatkan sistem sehingga tidak terjadi tumpang tindih. 

Untuk mengidentifikasi OPD dalam rangka mendorong PAD, Idris mendukung adanya semacam lokakarya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Rahim menyatakan, Banggar DPRD Sulbar sepakat bakal mengidentifikasi sejumlah OPD  yang diharapkan bisa menopang PAD.

Menurutnya, aspek pendapatan menjadi cermin progresif OPD dalam menggali potensi yang ada di Sulbar. Dia pun menyebutkan, tiga sektor unggulan yang dapat menjadi potensi PAD Sulbar, yakni perkebunan, pertanian dan perikanan. Namun ia melihat skema yang disusun dalam KUA dan PPAS APBD 2022 belum mengoptimalkan PAD di tiga sektor itu.

"Saya tidak melihat optimisme para pimpinan OPD yang semestinya memiliki potensi penambahan PAD. Potensi perkebunan, pertanian dan perikanan ini tidak terkelola secara serius,"ucap Rahim

Dia pun membeberkan, skema PAD dalam KUA dan PPAS telah menargetkan pendapatan Rp. 20 Miliar untuk ketiga sektor unggulan itu. OPD bisa melakukan lompatan dengan memasang target PAD hingga Rp 80 miliar.

Berkaitan dengan PAD, sambungnya, maka akan diundang khusus OPD untuk membahas skema PAD, khususnya di tiga sektor unggulan Sulbar. Dengan begitu, PAD tidak hanya bergantung pada retribusi pajak. Bahkan dengan berdayanya ruang fiskal daerah, maka APBD Sulbar tidak semata bergantung pada transfer dari pusat.

"Undang semua OPD yang berpotensi mendongkrak PAD. Penting OPD diidentifikasi, kurang lebih 12 OPD bisa masuk mendongkrak PAD, ini sangat mempengaruhi ruang fiskal kita,"tandas Rahim

Selain hal itu, Politisi Partai Nasdem Sulbar itu juga melihat sisi pendapatan yang dipisahkan, yakni dari pengelolaan RS Regional Sulbar yang kini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang menurutnya harus dihitung betul, jangan sampai menghitung angin, yang mana hal tersebut sudah beberapa kali ganti direktur. 

"Semoga setelah ganti direktur, tahu cara mengelola institusi yang seharusnya bisa mandiri,"harapnya

Ia juga berharap, agar setiap OPD mengefisienkan  belanja, seperti mengurangi perjalanan dinas di tengah pandemi.

Dalam rapat pembahasan KUA dan PPAS, Ketua DPRD Sulbar didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Halim dan Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Rahim, serta turut dihadiri Anggota Banggar DPRD Sulbar dan Anggota TAPD  Sulbar. (desi)

 

Read 579 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments