Print this page
13 Jul 2021

Sistem Online OSS Mempermudah Pelaku Usaha Untuk Mendapatkan Surat Perizinan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulbar, Rahmat Sanusi genjar melakukan sosialisasi pelayanan kepada para pengusaha yang ingin memperpanjang surat izin maupun yang baru akan membuat surat perizinan serta mahasiswa yang menginginkan rekomendasi penelitian Kami membuka pelayanan baik secara online mapun secara manual. Cukup dengan menshare sistem online sistem pelayanan perizinan secara eletronik melalui online single submission atau disingkat OSS. caranya sangat muda dengan melengkapi KTP,NPWP serta alamat tempat tinggal anda dapat dengan mudah mendapatkan surat perizinan atau surat rekomendasi dengan sangat muda dan cepat . Ini diharapkan efentif mengurangi birograsi dan mempermudah birograsi dan mempermuda pelaku usaha . Sedangkan secara manual tetap kami buka layanan di kantor penanaman modal dan PTSP Sulbar namun tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, membawa masker jaga jarak.

 

  Rahmat Sanusi jyang ditemui diruang kerjanya, Jumat 8 Juli 2021,mengatakan bahwa di kantor kami juga dilakukan jemput bola bagi perusahaan yang ingin memperpanjang kembali surat izin perusahaanyanya. Namun ditengah pandemik kami hanya melalui via telepon untuk memberikan informasi bahwa surat perizinan anda telah mati dan diperlukan perpanjangan. Selain itu kami juga telah melakukan sosialisasi di salah satu perusahaan tentang tata cara sistem Online OSS. Ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai tupoksi kami.

Read 871 times Last modified on Selasa, 13 Juli 2021 11:25
(0 votes)