Print this page
20 Mei 2021

Gubernur Sulbar Sepakati Pembangunan Rumah Masyarakat Korban Gempa Di Ulumanda dan Malunda

 

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyepakati pembangunan rumah bagi masyarakat korban gempa bumi di Kecamatan Ulumanda dan Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Sekitar dua hektar lahan dipersiapkan, masing-masing satu hektar ditanggung oleh Pemkab Majene dan satu hektar ditanggung oleh Pemprov Sulbar. 

Hal tersebut disampaikan pada rapat koordinasi terkait relokasi penduduk korban bencana alam gempa bumi, dalam rangka pembangunan rumah bagi masyarakat di Kecamatan Ulumanda dan Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, yang berlangsung di Rujab Gubernur Sulbar, Rabu 19 Mei 2021.

Disampaikan, saat ini dana pembangunan yang dimiliki Pemprov Sulbar kurang lebih Rp.5 miliar untuk tahap pertama.

"Saya telah menyurat langsung kepada Menteri Sosial dan meminta kebijakan tambahan Rp.20 juta untuk dana pembangunan rumah-rumah yang hancur akibat gempa. Saya juga berharap dapat tambahan dana dari Menteri Transmigrasi,"ucap Ali Baal

Ali Baal berharap, pembangunan perumahan tersebut agar tertata dengan baik dan berjalan dengan lancar.

Bupati Majene Lukman mengatakan, data 443 unit rumah yang akan direlokasi sudah langsung masuk kategori berat, ditambah hasil verifikasi sekitar 514 tahap pertama akan dikirim ke pusat untuk mendapatkan bantuan Rp. 50 juta.

"Yang sudah siap direlokasi di Desa Kebiraan sebanyak 50 KK, Desa Mekatta sebanyak 102 KK. Kalau provinsi rela membantu sebanyak 152 KK ini, maka tidak akan dikirim namanya ke pusat untuk menerima bantuan rusak berat yang Rp.50 juta itu,"kata Lukman

Olehnya itu, Lukman meminta kepastian berapa jumlah rumah yang akan dibantu oleh provinsi agar pihaknya bisa melakukan pengurangan daftar ke pusat.

Kapala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sulbar, Ince Rahmat mengatakan, untuk penerima bantuan bagi rumah rusak berat, ketika nama sudah terkirim maka yang menentukan pihak kabupaten melalui desa dan kecamatan. 

Ince Rahmat mengungkapkan, untuk di Kecamatan Ulumanda perencanaan pembangunan diberikan per unit 9 x 11 tahap pertama, tetapi yang dibangunkan rumah tipe 36 semi permanen. Dan tanah yang digunakan sebanyak 50 KK sekitar 4.500 m3 masih ada sisa tanah 15 ribu m3 untuk pembangunan kantor desa dan sebagainya. 

Terkait kebutuhan per unit rumah tipe 36 untuk tiap kolom kayu, sambungnya, yaitu 10x10 sebanyak 50 batang per unit, tingginya tiga meter. Jumlah keseluruhan biaya untuk pembangunan perunit sebanyak 34 juta.

Ia manambahkan, total biaya untuk 50 unit rumah sebanyak Rp.1,3 miliar dan masih punya saldo Rp. 3 miliar.

"Saya berharap kegiatan ini bisa selesai di Kecamatan Ulumanda, kemudian bergeser ke Kecamatan Malunda,"tutup Ince Rahmat. (jimmi)

 

 

 

Read 1079 times
(0 votes)