25 Nov 2020

Wagub Sulbar Buka Sosialisasi IEPK

 

Kominfo Sulbar -- Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar membuka Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), melalui video conference di rumah jabatannya, Selasa 24 November 2020.

Kegiatan yang digelar secara virtual oleh Perwakilan BPKP tersebut sebagai salah satu upaya preventif dalam perbaikan tata kelola manajemen resiko dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi dan juga sebagai dasar identifikasi permasalahan korupsi serta strategi pemberantasan korupsi.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar mengatakan, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) adalah salah satu instrumen atau alat dalam penerapan Fraud Risk Management (FRM) atau pengelolaan resiko kecurangan, dengan tujuan spesifik untuk menilai dan mengukur sudah sejauh mana efektivitas pengendalian anti-Fraud telah terimplementasi pada Pemprov Sulbar.

Enny mengungkapkan, pada 2019 Pemprov Sulbar dengan difasilitasi oleh Perwakilan BPKP Sulbar telah melaksanakan salah satu implementasi penerapan FRM dalam bentuk kegiatan Fraud Risk Assessment (FRA) atau Penilaian Resiko Kecurangan atas proses perencanaan dan pengelolaan APBD.

Selain itu, pada 2018 juga telah melakukan beberapa pembenahan dari aspek perizinan dan pelayanan publik dan aspek pengadaan barang/jasa, sebagai implementasi atas Perpres RI Nomor 55 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) jangka panjang 2012-2025.

Dengan berbagai upaya tersebut, Enny berharap Perwakilan BPKP Sulbar dapat terus mendukung langkah-langkah pembenahan yang telah dan akan terus dibangun oleh Pemprov Sulbar, dalam rangka membangun sistem pengendalian yang bukan hanya membantu pencapaian visi misi Pemprov Sulbar, namun juga sekaligus meminimalisir resiko peluang terjadinya Fraud/Korupsi dalam proses pencapaian visi misi tersebut.

Terkait situasi pandemi Covid-19 saat ini, Enny menyatakan, dalam menyikapi hal tersebut pemerintah pusat telah melakukan berbagai kebijakan yang di dalamnya mengandung penyederhanaan sistem, dengan tujuan semata-mata untuk percepatan penanganan pandemi Covid -19 dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. 

Namun, kata Enny, penyederhanaan sistem tersebut bagai pisau bermata dua, karena menimbulkan resiko atau potensi fraud yang lebih besar dibandingkan sebelum adanya pandemi.

"Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi IEPK ini, diharapkan dapat membantu Pemprov Sulbar untuk membangun sistem pengendalian Anti-Fraud yang tepat sasaran dalam rangka meminimalisir resiko ataupun potensi kecurangan yang muncul akibat penyederhanaan kebijakan sistem, sehingga Pemprov Sulbar tetap dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat di situasi pandemi ini, dengan tetap mengedepankan prinsip good governance and clean government." tutup Enny (Ayu)

 

 

 

 

 

 

 

Read 595 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments