01 Mar 2017

BNN Provinsi Sulbar Menggelar Sertijab Kepala BNN Sulbar

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulbar menggelar acara Serah terima Jabatan Kepala BNNP Sulbar yang lama , Kombes Pol. Purwoko Adi Se kepada Kombes Pol Drs Dedi Sutarya yang baru, di Kantor BNN Sulbar pada Rabu, (1/3/2017). Dihadiri Pj Gubernur Sulbar Carlo Brix Tewu, kapolda Sulbar Brigjen Pol, Nandang, Dandim 1418 Mamuju,Kapolres Mamuju Akbp Muhammad Rivai,Kasrem 142 Tatag letkol Inf Drs Priono, Dir Narkoba Polda Sulbar,Damdim dan Kejaksaaan Mamuju dan para staf jajaran BNN Prov Sulbar dan rekan-rekan Pers. Pada pelaksanaannya kegiatan tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara sertijab sekaligus sambutan oleh pejabat lama dan pejabat baru. Dalam sambutan Pj Gubernur Sulbar, Carlo Brix Tewu mengatakan untuk meminta kepada seluruh stakholder untuk bersinergik dalam mencegah dan memberantas narkoba. Dengan melibatkan kapolda Sulbar dan peran serta masyarakat tentu kita bisa bersama-sama mengurangi angka pengguna Narkoba di Sulbar. Sedangkan dalam sambutan Kepala BNN Prov Sulbar yang baru mengemukakan tentang visi yaitu mewujudkan masyarakat Sulbar yang sehat, bebas dari penyalahgunaan narkoba dan misi menyatukan dan menggerakkan segenap potensi masyarakat dalam upaya pencegahan,rehablitasi dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Dengan tujuan untuk meningkatkan penanganan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Prov Sulbar. Selain itu Dedi Sutarya menambahkan bahwa potensi dan permasalahan terfokus kepada empat hal, yaitu masyarakat tidak menyalahgunakan narkoba, masyrakat tidak terlibat peredaran gelap narkoba, penyalahguna pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba pulih dan tidak kambuh lagi dan jaringan dan peredaran gelap narkoba yang dilumpuhkan. Selain itu, target BNN Sulbar tahun 2017 dalam intern, mengelola kelembagaan untuk mewujudkan staf dan anggota BNNP sulbar yang profesional,moder dan akuntabel sedangkan yang eksteren melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara berkoorinasi dan kerjasama lintas sektor dan intansi yaitu, bagaimana meningkatnya daya tangkal masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, bagaimana mewujudkan kemandirian masyarakat dan stakeholder berpartisipasi dalam pelaksanaan P4GN, bagaimana meningkatkan mantan penyalahgunaan dan pecandu narkoba agar tidak kambuh lagi dan bagaimana melemahkan atau memutuskan antivitas jaringan sindikat peredaran gelap narkoba dan bagaimana meningkatkan prodak dan layanan hukum serta kerjasama lintas sektoral dalam melaksanakan P4GN.

Read 1682 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments