18 Okt 2020

Andi Ruskati Ali Baal Suarakan Resiko Menikah Muda

Kominfo Sulbar. Ketua Tim Penggerak PKK Sulbar Hj Andi Ruskati Ali Baal Memberikan pengarahan di Kegiatan Dinas DP3AP2KB  Sulbar dengan tema peningkatan peran stakholder terkait pendewasaan usia perkawinan yang digelar di dua kabupaten yakni di Kabupaten Majene dan Kabupaten Polman, tanggal 16 sampai 17  Oktober 2020.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan  Sabrina Salim  direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN Pusat,  Ketua PKK Sulbar sekaligus Ketua Bunda PAUD Sulbar dan Anggota DPR RI komisi 9, Hj Andi Ruskati Ali Baal, Kadis P3AP2KB Sulbar, Hj Jamila, Sekretaris DP3AP2KB dr Hj Marintani Erna, Kabid Pengendalian Penduduk dan KB Dinas DP3AP2KB, Dra Hj Wasthyah Latief, Kasie Pengendalian penduduk dan KB Dinas DP3AP2KB Sulbar Nugroho Hamid dan kepala BKBBN Sulbar.  

Ketua Tim Penggerak PKK, Hj Andi Ruskati Ali Baal dalam pengarahan menyampaikan kepada para peserta yang hadir dari kalangan stakholder terkait utamanya dari kalangan  remaja, dan pihak pemerintah kabupaten Majene, baik dari kepala desa,TP PKK Kabupaten, Dinas P3AP2KB Kabupaten Majene,perwakilan desa,TP PKK Desa dan PLKB Forum anak Kabupaten Majene,PIK Remaja  dan karang taruna. 

Lanjut dikatakan Ruskati, anak  adalah generasi emas bagi bangsa dan negara. Jika generasi penerus tidak bisa dijaga dengan baik, maka akan hancurlah suatu negara. khusus di Sulbar kita mengalami banyak tugas untuk membenahi satu persatu persoalan, utamanya persoalan perkawinan anak dan tentu berkaitan dengan stunting. Untuk itu, dengan kita duduk bersama maka kiranya dapat saling berkontribusi untuk bisa memberikan ilmu dan pemahaman tentang bahayanya menikah diusia muda. 

Mengapa dikatakan menikah muda sangat rentang dengan resiko kesehatan, ini dapat dilihat bahwa menikah di usia muda banyak hal yang dapat ditimbulkan mulai dari resiko kematian ibu dan bayi, akibat belum matangnya alat reproduksi untuk melahirkan,kurangnya pemberian gizi bagi ibu dan janin yang bisa berakibat fatal, bukan hanya itu kesiapan ekonomi dan kematangan jati diri juga belum siap yang bisa mengakibatkan  adanya pertengkaran yang bisa berimbas pada KDRT dan pada akhirnya berakhir di perceraian. Apalagi saat ini kasus KDRT dab tingkat perceraian cukup tinggi dan itu banyak terjadi di kalangan usia muda. 

Sebagai mitra pemerintah dirinya juga akan siap turun dan tentu akan lebih banyak memberikan perhatian penuh Untuk Sulbar, dimana kita berada pada posisi peringkat ke 3 secara Nasional tentang masalah ini. Kedepan tim penggerak PKK akan melakukan pembinaan di beberapa desa yang dianggap memerlukan perhatian.Salah satunya dengan memberikan banyak edukasi dan pemahaman kepada tokoh masyarakat yang dimulai dari kepala desa dan masyarakatnya agar mereka paham dan tidak mengawinkan anaknya di usia dibawah 19 tahun dan memberikan pemahaman kepada anak anak remaja tentang besarnya resiko jika menikah di usia muda, itu yang diperlu dilakukan perbanyak sosialisasi di lapangan,ujarnya.

Apalagi saat ini pemerintah Sulbar ikut mendukung UU nomor 19 tahun 2019 tentang batas usia pernikahan yakni usia 19 tahun bagi wanita dan laki-laki. atas perubahan UU nomor 1 tahun 1974 yang dulunya bats perkawinan wanita 16 tahun dan laki laki 19. Namun melihat resiko pada usia 16 tahun masih belum mampu untuk bisa melakukan pernikahan, dengan melihat kondisi kesehatan dan psikologi anak yang belum siap. Pemerintah telah mengatur dan tentunya masyarakat dan seluruh lapisan harus bisa bersama-sama  mensukseskan dan ikut mendorong aturan tersebut. Sehingga angka perkawinan anak dan stunting di Sulbar dapat turun dari peringkat ketiga. Jika perkawinan anak dapat diawasi maka insya allah kematian ibu dan anak,stunting dan resko lainnya dapat kita cegah,Kata Ruskati.

Dikatakan juga, dikegiatan ini akan banyak pemateri yang akan menyampaikan kepada peserta salah satunya dari direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN Pusat Kementerian BKKBN, para dokter yang juga akan memberikan edukasi terkait tentang resiko perkawinan usia muda. Di harapkan tentunya para peserta dapat menjadi pelopor bagi yang lain dan pengetahuan yang diperoleh dapat dibagikan kepada teman atau para orangtua yang masih belum paham akan resiko menikah diusia muda.

"Saya sebagai wakil rakyat dan sebagai bunda paud dan sekaligus ketua tim penggerak PKK dan sebagai mitra pemerintah akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk bisa berkolaborasi dengan semua pihak di wilayah . Pasalnya, jika ini tidak dicegah bersama-sama akan banyak dampak yang di timbulkan yakni, tingginya tingkat perceraian,tingginya kematian ibu dan anak,turunnya pertumbuhan ekonomi, tingginya stunting dan akan tingginya resiko kematian ibu dan bayi. Jika semua berkolaborasi bersama di seluruh lapisan yang ada, maka yakinlah Sulbar akan bisa keluar dari tingginya perkawinan anak dan stunting dapat rendah bahkan kita harapkan generasi Sulbar akan siap menggantikan kami di sini, pasalnya kami tidak akan mungkin akan terus berkiprah sebagai wakil rakyat begitu juga bapak gubernur. jadi kita harus persiapkan generasi yang sehat,cerdas dan mandiri untuk menjadi pemimpin-pemimpin Sulbar kedepan,"tutur Andi Ruskati.    

"Jika perencanaan pernikahan dilakukan secara matang maka Pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga dapat terpenuhi antara lain, mampu memenuhi kebutuhan materiil, psikis, mental spiritual, mampu mengembangkan diri, memiliki Nilai-nilai Revolusi Mental (Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong),kesiapan diri yakni alat reproduksi telah matang, Hidup harmonis, sejahtera lahir batin. "Maka dari itu persiapkanlah anak anakku untuk mewujudkan keluarga yang sakinah dan warahma apabila wanitanya baik maka baiklah suatu negara, karena wanita adalah tiang negara, begitu pula sebaliknya jika wanitanya tidak baik maka akan hancurlah negara. Maka itu persiapkanlah diri agar wanita dapat melahirkan anak-anak yang sehat dan cerdas otaknya dan mampu menjadikan anak-anak pemimpin-pemimpn bangsa kedepan,kata Ruskati dihadapan peserta.

Lanjut dikatakan, Kedepan, pusat akan mempersiapkan diri untuk demografi persiapan untuk 10 atau 15 tahun kedepan, tentang bagaimana kita  bisa memberikan kontribusi kepada anak anak yang sehat, anak anak yang  cerdas dan anak anak yang memiliki talentra yang bagus, itu perencanaan kami kedepan. Sehingga dengan adanya aturan yang telah diatur pemerintah diharapkan adanya peran masing masing baik tingkat provinsi,kabupaten dan tingkat desa agar bisa melakukan kontribusi kepada masyarakat dengan memberikan ilmu pengetahuan tentang bagaimana sebaiknya peran orangtua kepada anaknya agar mampu bersaing dengan anak anak daerah lainnya.  

 

Ketua Tim PKK Sulbar sekaligus Ketua Bunda PAUD Sulbar dan Anggota DPR RI Komisi 9 Memberikan Arahan kepada peserta di Kabupaten Polman di Acara DP3AP2KB

 

 

 

 

 

Read 690 times Last modified on Minggu, 18 Oktober 2020 13:32
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments