Print this page
15 Okt 2020

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah di Mateng

 

Kominfo Sulbar- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN RI) Surya Tjandra dan Dirjen Pengembangan Kawasan dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT RI) M. Nurdin, melakukan kunjungan kerja ke Mamuju Tengah, Sulbar, Selasa 13 Oktober 2020.

Kunjungannya tersebut dalam rangka menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah hak milik bagi warga transmigrasi yang bermukim di wilayah Sulbar, dengan total 1.225 sertifikat.

Secara simbolis sertifikat tanah yang diserahkan sebanyak sembilan orang dari total jumlah sertifikat yang akan diserahkan sebanyak 1.234. Prosesi penyerahan berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, bersama Ketua DPRD Sulbar, St. Suraida Suhardi, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris dan Pjs. Bupati Mamuju Tengah, Bau Akram Da'i

Wamen ATR/BPN RI, Surya Tjandra mengatakan, Sulbar merupakan salah satu daerah yang menjadi tempat menemukan solusi dari berbagai masalah yang ada baik yang lama plus yang baru.

"Kami telah mencoba merangkum berbagai masalah yang sedang dihadapi, sehingga dari permasalahan yang ada telah ditemukan 32 solusi dan salah satunya ditemukan di Sulbar,"ucap Suryo

Disampaikan, di Sulbar terdapat 60 persen kawasan hutan dan 40 persen daerah yang dapat diolah dengan semaksimal mungkin dan tentunya dapat bersahabat dengan alam, serta mempunyai nilai manfaat ekonomi yang tinggi dengan efektif dan efesien, sehingga tercipta kombinasi ilmu pengetahuan yang dapat berkumpul pada satu tujuan. 

"Saya melihat potensi yang sangat besar di Sulbar, kita bisa jadikan Mamuju Tengah atau Mamuju Utara dan atau daerah manapun yang ada di sini menjadi suatu model pembangunan yang komplit, asalkan ada kepemimpinan dan komitmen yang kuat,"pungkasnya

Dirjen Pengembangan Kawasan dan Transmigrasi Kemendes PDTT RI, M. Nurdin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu yang dinanti-nantikan, mengingat di daerah asal para imigran belum mendapat sertifikat tanah sesuai yang diharapkan.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan tercipta suatu keseimbangan antara keluarga dan masyarakat di setiap desa dan hal itu menjadi suatu tugas dan PR bersama, sehingga desa tersebut dapat menjadi suatu desa yang berkembang dan dapat sejajar dengan desa-desa yang maju lainnya,"tandasnya

Sementara itu, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, pada kesempatan itu menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan Wakil Menteri ATR/BPN RI Agraria bersama Dirjen Pengembangan Kawasan dan Transmigrasi tersebut.

Dikemukakan, penerbitan sertifikat tersebut berdasarkan program Kemendes PDTT dan Kemen ATR/ BPN RI, serta perjanjian kerjasama antara Dinas Transmigrasi Sulbar dengan Kantor Wilayah BPN Sulbar, perihal percepatan pelaksanaan program transmigrasi penyelesaian masalah dan penertiban sertifikat hak atas tanah, serta pemberdayaan masyarakat transmigrasi untuk mendukung ketahanan pangan di Sulbar.

"Hasil dari program serta perjanjian kerjasama tersebut terbit 1.225 bidang sertifikat hak milik transmigrasi pada unit pemukiman transmigrasi, yakni UPT Saluandeang Mamuju Tengah, Eks UPT Sinyonyoi Mamuju, Botteng Pasembuk Mamasa, Banua Polman, Salutambung dan Tandeallo Ulumanda Majene,"beber Idris

Dengan terbitnya sertifikat tersebut, Idris berpesan kepada warga transmigrasi agar sertifikatnya tidak diperjualbelikan sehingga akan menyebabkan program tersebut gagal.

"Sertifikatnya jangan diperjual belikan, kalau itu terjadi berarti program kita gagal. Kita berharap Mamuju Tengah kedepan bisa lebih maju dan lebih berhasil, sehingga program kita dapat berhasil sesuai yang diinginkan,"ucapnya

Pjs. Bupati Mamuju Tengah, Andi Bau Akram Dai menyampaikan, Mamuju Tengah merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Mamuju Ibu kota Sulbar dan terbentuk sejak 14 Desember 2013 atau baru memasuki usia kurang lebih delapan tahun. Adapun luas wilayahnya 3.300 km dan memiliki 150 ribu jiwa dan lokasinya sangat strategis.

"Dahulu Mamuju Tengah adalah sebuah kecamatan, yang terdiri dari empat desa yaitu Desa Lubuk, Babana, Karossa dan Budong-budong. Dengan terbentuklah Desa Transmigrasi, tumbuh berkembang menjadi lima kecamatan dan selanjutnya meningkat menjadi sebuah kabupaten sebagai pusat pemerintahan, perekonomian dan perdagangan,"beber Bau Akram

Seiring dengan itu, wilayahnya berkembang menjadi sejahtera di bidang perekonomian, baik bagi warga lokal maupun warga transmigrasi sehingga bisa memenuhi hidup mereka dengan stabil.

Dalam kunjungan kerja tersebut, juga melakukan peninjauan Bumdes dan pemberian bantuan langsung tunai dari dana desa, serta Padat Karya Tunai. (farid)

 

 

 

Read 836 times
(0 votes)