26 Sep 2020

Dua Pejabat Pemprov Dikukuhkan Sebagai Pjs.Bupati

 

Kominfo Sulbar -- Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengukuhkan dua pejabat Pemprov Sulbar sebagai Penjabat sementara (Pjs). Yaitu Sekretaris DPRD Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur dikukuhak nsebagai Pjs. Bupati Mamuju dan Kepala Dinas Sosial, Bau Akram Da'i dikukuhkan sebagai Pjs. Bupati Mateng. Pengukuhan berlangsung di ruang lantai dua kantor Gubernur Sulbar, Jum'at 25 September 2020

" Penunjukan saudara Abdul Wahab Hasan Sulur sebagai pejabat sementara Bupati Mamuju dan saudara Bau Akram Dai sebagai pejabat sementara Bupati Mamuju Tengah sudah melalui prosedur, mekanisme dan pertimbangan yang matang insya allah dapat bekerja dengan baik,"kata Ali Baal Masdar, Gubernur Sulbar

Ia mengemukakan, penunjukan pejabat sementara Bupati Mamuju dan Bupati Mamuju Tengah merupakan proses dan mekanisme yang telah diatur dalam undang -undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan wali kota 

"Kiranya para Pjs. Bupati dapat membangun sinergitas dalam pelaksanaan tugas dengan seluruh komponen dan stakeholder yang ada, dilanjutkan dengan menyukseskan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Mamuju Tengah dan Mamuju pada tanggal yaitu dan 9 Desember 2020, serta memaksimalkan penyampaian kepada seuruh ASN di dua Kabupaten untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah dan wakilnya," tandas mantan Bupati Polman dua periode.

Untuk itu, sambungnya itu mari bersama -sama mendukung dan membantu sebagai penjabat sementara Bupati Mamuju dan Pjs. Bupati Mamuju Tengah yang baru saja dikukuhkan untuk dapat memaksimalkan tugas dan fungsinya.

Pjs. Bupati Mamuju, Abdul Wahab Hasan Sulur mengemukakan, terkait potensi PNS bermain politik, menurut Wahab semua hal tersebut berkaitan tentang pengawasan, maka dari itu ia mengharapkan kepada aparat yang berwenang khususnya Bawaslu dapat memantau secara maksimal akan potensi-potensi kerawanan tersebut, tetapi selaku Pjs. Bupati ia kembali mengatakan akan selalu mengkordinasikan kepada Bawaslu dan KPU khususnya Forkopimda Kabupaten 

" Insya Allah kita akan segera koordinasi dengan teman-teman Kabupaten terkait lima perintah Gubernur yang jelas masalah PNS bagaimana dan pelaksanaan pemilu baik pelaksana maupun aparat yang ada dan kami akan mengkordinasikan tindak lanjut kedepan khususnya begitu masalah Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan," Ujar Abdul Wahab 

Pjs. Mamuju Tengah, Andi Bau Akram Dai menyampaikan, sebagaimana yang disampaikan Gubernur Sulbar, salah satunya ialah memfasilitasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dimana menurutnya diawali dengan melakukan koordinasi terhadap stakeholder yang ada seperti KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas dan TNI-Polri sebagai stabilitas keamanan dan itu merupakan program prioritas utama

Terkait pelaksanaan pokok APBD di 2021 dari program prioritas pemerintah daerah dalam melaksanakan program kegiatan di 2020 dan 2021 , juga merupakan salah satu fokus utama untuk lebih maksimalkan program pemerintah sehingga tercipta sinkronisasi antara pemerintah daerah 

Kegiatan tersebut turut dihadir Wakil Ketua DPRD Abdul Halim serta para Kepala OPD Pemprov Sulbar.(farid) 

 

 

Read 1080 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments