Print this page
18 Sep 2020

RSUD Polman Sebagai Layanan Pemeriksaan Kesehatan Bagi PMI

 

Kominfo Sulbar -- Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar meresmikan RSUD Polman sebagai layanan pemeriksaan kesehatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI), Kamis, 17 September 2020. Hal tersebut sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian Pempov Sulbar terhadap PMI

Pemprov Sulbar memberikan perhatian besar terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia dengab diterbitkanya Pergub Nomor 15 tahun 2020 sebagai pergub pertama di Indonesia yang mengatur tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, mengatakan, dalam rangka perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemprov Sulbar telah menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, juga dibentuk satuan tugas pemberantasan perekrutan pekerja migran ilegal serta menyusun program pemberdayaan purna pekerja migran dan keluarganya melalui pelatihan kewirausahaan

"Dalam rangka memaksimalkan program tersebut , Pemprov Sulbar juga turut menyediakan tempat hunian sementara (shelter), untuk pemeriksaan kesehatan para orang yang dideportasi sebagai upaya memastikan pencegahan penularan Covid-19 sebelum para PMI berkumpul bersama keluarga mereka 

" RSUD Polewali telah disiapkan sebagai sarana layanan pemeriksaan kesehatan pekerja migran yang akan keluar negeri, " kata Ali Baal Masdar di Ruang Pola Kantor Bupati Polman pada acara Rapat Koordinasi Human Traficking bersama Kepala BP2MI, Benny Rahmat dalam rangka kunjungan kerja di Kabupaten Polewali Mandar , Kamis, 17 September 2020.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan, Ia telah mendapatkan informasi terkait peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan hal itu menurut Benny perlu mendapatkan apresiasi yang besar, pasalnya kebijakan tersebut merupakan kebijakan pertama dilakukan Provinsi Sulbar di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus diikuti juga oleh seluruh Provinsi yang ada di Negara tercinta Indonesia 

Ditambahkan, tidak hanya Pergub , keseriusan Pemprov Sulbar terhadap perlindungan PMI, juga didukung oleh beberapa fasilitas, mulai dari pelabuhan, layanan kesehatan, hunian sementara PMI (shelter), serta tersedianya payung hukum.

" Selaku Kepala BP2MI saya sangat mengapresiasi hal tersebut dan akan disampaikan kepada Mendagri

" Masalah PMI adalah masalah yang harus berhadapan dengan penjahat sindikat pengiriman ilegal pekerja indonesia ayo kita kita jadikan para sindikat sebagai musuh bersama dan penghianat merah putih,"tandasnya.

Wakil Bupati Polewali Mandar, Muh. Natsir Rahmat mengemukakan, dengan terbangunnya pelabuhan tanjung Silopo sebagai embarkasi dapat menciptakan lapangan kerja baru dimulai dari pedagang kecil hingga pengusaha besar serta berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar pada umumnya dan Polman pada khususnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen menerapkan segala energi untuk pencegahan energi negatif dalam pembagunan pelabuhan Tanjung Silopo demi kemajuan daerah

" Kami akan terus menghimbau kepada masyarakat agar tigak bekerja keluar negeri secara ilegal sehingga berdampak buruk sendiri pagi para Pekerja Imigran," tandas Natsir.

Usai melakukan rapat koordinasi di Kantor Bupati Polman, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Kepala BP2MI, Benny Ramdhani dan rombongan melakukan kunjungan ke RSUD Polman melakukan peresmian RSUD Polman sebagai layanan sarana kesehatan terhadap PMI, dilanjutkan dengan peninjauan ke Pelabuhan Tanjung Silopo, Kecamatan Binuang

 (farid)

 

 

 

 

Read 922 times
(0 votes)