11 Sep 2020

Pemprov Serahkan Rancangan KUA PPAS 2020 ke DPRD

 

Kominfo Sulbar -- Rapat paripurna persetujuan kesepakatan bersama antara Pemprov Sulbar terhadap kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2020 serta penyerahan dan penjelasan Gubernur Sulbar terhadap ranperda APBD tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Rabu, 9 September 2020. 

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyampaikan, dalam rancangan APBD Sulbar tahun anggaran 2021, pada sektor penerimaan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,2 miliar lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 777 juta lebih atau 0,03 persen, bila dibandingkan dengan target penerimaan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 22 miliar lebih dari jumlah rencana penerimaan pendapatan tahun anggaran 2021 sebesar Rp dua triliun lebih.

Masih kata Ali Baal, rencana penerimaan pendapatan tahun anggaran 2021 tersebut terdiri dari tiga komponen penerimaan, yaitu pertama, penerimaan dan pendapatan asli daerah.

Sehubungan dengan adanya pandemi covid-19 hampir seluruh kebijakan anggaran tahun 2020 lebih diarahkan pada pencegahan dan penanganan Covid-19 sebagaimana yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Pandemi Covid-19 telah berdampak pada seluruh aspek kehidupan, sehingga penanganan melalui sektor kesehatan, ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial, diharap dapat secara bertahap memulihkan kondisi. 

Ketua DPRD Sulhar, Suraidah Suhardi menyampaikan, selaku ketua DPRD sulbar menyampaikan bahwa penyempurnaan hasil evaluasi di lakukan kepala daerah bersama dengan badan anggaran DPRD dan hasil penyempurnaan ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD yang menjadi dasar penetapan peraturan daerah tentang APBD yang bersifat final dan dilaporkan pada sidang paripurna. (ayu)

 

Read 847 times
(1 Vote)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments